TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sembunyi di Bak Truk, 20 Warga Bima Lolos Masuk Bali Tanpa Surat Tes

Mereka bersembunyi bersama bawang merah dan pisang

Dok.IDN Times/Istimewa

Klungkung, IDN Times - Sebanyak 20 penduduk pendatang (Duktang) lolos menyeberang ke Kabupaten Klungkung meski tanpa membawa surat keterangan rapid test. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung lantas memulangkan puluhan penduduk pendatang tersebut, karena dianggap telah melanggar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Bedanya Rapid Test, Swab dan PCR! Lebih Akurat Mana?

Baca Juga: Sejumlah Pasien COVID-19 di Klungkung Bali Alami Stres dan Depresi

1. Berawal keresahan masyarakat karena duktang pesta miras di areal pasar

Dok.IDN Times/Istimewa

Kepala Satpol PP Klungkung, I Putu Suarta, mengungkapkan pengamanan puluhan duktang ini berawal dari laporan warga setempar. Beberapa warga merasa resah, karena ada beberapa orang yang kerap pesta minuman keras (Miras) di sekitar gudang bawang merah Pasar Galiran, Klungkung.

"Berdasarkan laporan masyarakat itu, hari Sabtu malam (27/6) kami sempat jajaki gudang bawang yang dimaksud. Namun mereka berhasil kabur," jelas Putu Suarta saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).

Melihat situasi itu, Satpol PP bersama pihak Kelurahan Semarapura Kelod kembali menyambangi gudang bawang tersebut, Senin (29/6). Petugas menemukan puluhan duktang yang baru beberapa hari tiba di Klungkung.

"Mereka ini baru beberapa hari tinggal di Klungkung, dan semuanya tidak ada lapor diri ke Kelurahan. Mereka juga tidak memiliki surat keterangan rapid test sesuai ketentuan saat pendemi seperti saat ini," tegas Suarta.

Baca Juga: Petugas Pintu Masuk Bali Mengeluh Lelah Psikologis Maupun Biologis

2. Mereka lolos menyeberang secara bersembunyi di bak truk bersama bawang merah dan pisang

Dok.IDN Times/Istimewa

Setelah dimintai keterangannya, duktang tersebut mengaku sebagai petani bawang asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka juga bekerja mengupas kulit bawang di beberapa gudang bawang Pasar Galiran. Mereka belum segenap seminggu di Klungkung. Mereka mengaku lolos menyeberang dari Lembar NTB ke Padangbai Klungkung, karena bersembunyi di bak truk yang ditutup terpal.

"Jadi mereka ini ke Klungkung dengan menyelinap di bak truk. Jadi mereka tidur di bak truk bersama bawang merah dan pisang yang biasa dikirim dari Bima ke Klungkung," jelas Suarta.

Baca Juga: Pedagang Tidak Tetap di Pasar Galiran Berharap Bisa Rapid Test Gratis

3. Mereka tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap dan sekarang dipulangkan ke kampung halamannya

Dok.IDN Times/Istimewa

Agar tidak terus berulang, Satpol PP bertindak tegas. Petugas memutuskan untuk memulangkan 20 duktang tanpa dokumen lengkap tersebut ke kampung halamannya.

"Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Kepolisian, kami pulangkan 20 duktang tanpa dokumen lengkap ini ke kampung halamannya," jelas Suarta.

Pihaknya juga menekankan, tidak ada melarang duktang untuk tinggal dan kerja di Klungkung. Selama tertib aturan dan administrasi kependudukan.

"Sebenarnya sangat mudah, saat tiba di Klungkung sambangi kantor lurah untuk dapatkan surat lapor diri. Masa pandemik saat ini, mencari surat rapid test karena transmisi lokal di Pasar Galiran ini sangat tinggi," katanya.

Berita Terkini Lainnya