Transmisi Lokal Kian Marak, Klungkung Perpanjang Masa Darurat Bencana
Siapkah Klungkung menjalankan normal baru?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Melihat kasus transmisi lokal semakin berkembang beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Klungkung satu bulan ke depan, yaitu sampai tanggal 30 Juni 2020.
Apakah Klungkung siap menerapkan new normal (Normal baru) untuk hidup bersama corona?
Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan
1. Penetapan masa tanggap darurat mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengatakan penetapan status ini berdasarkan sejumlah fakta, di antaranya total kumulatif pasien positif COVID-19 di Klungkung per Rabu (3/6) sebanyak 24 kasus. Masing-masing 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan delapan transmisi lokal.
Selain itu, 25 persen desa/kelurahan di Klungkung terpapar positif COVID-19. Daerah-daerah di Klungkung yang transmisi lokalnya juga mengalami peningkatan. Apalagi ada seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung juga positif terinfeksi COVID-19
"Perpanjangan status tanggap darurat ini sampai 30 hari ke depan," ungkap Suwirta, Rabu (3/6).
Baca Juga: Tidak Ada Pertunjukan Tarian Jika Bali Terapkan Normal Baru