TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Transmisi Lokal Kian Marak, Klungkung Perpanjang Masa Darurat Bencana

Siapkah Klungkung menjalankan normal baru?

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Melihat kasus transmisi lokal semakin berkembang beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Klungkung satu bulan ke depan, yaitu sampai tanggal 30 Juni 2020.

Apakah Klungkung siap menerapkan new normal (Normal baru) untuk hidup bersama corona?

IDN Times/Wayan Antara

Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan

1. Penetapan masa tanggap darurat mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Wayan Antara)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengatakan penetapan status ini berdasarkan sejumlah fakta, di antaranya total kumulatif pasien positif COVID-19 di Klungkung per Rabu (3/6) sebanyak 24 kasus. Masing-masing 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan delapan transmisi lokal.

Selain itu, 25 persen desa/kelurahan di Klungkung terpapar positif COVID-19. Daerah-daerah di Klungkung yang transmisi lokalnya juga mengalami peningkatan. Apalagi ada seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung juga positif terinfeksi COVID-19

"Perpanjangan status tanggap darurat ini sampai 30 hari ke depan," ungkap Suwirta, Rabu (3/6).

Baca Juga: Tidak Ada Pertunjukan Tarian Jika Bali Terapkan Normal Baru

2. Klungkung tetap mempersiapkan konsep normal baru di masa tanggap darurat

IDN Times/Wayan Antara

Meskipun memperpanjang masa tanggap darurat, Suwirta tetap meminta jajarannya untuk mempersiapkan konsep normal baru hidup bersama corona. Ini untuk antisipasi, jika Provinsi Bali menerapkan hal tersebut.

Semisal di bidang pendidikan, jika memungkinkan saat ajaran baru nanti para siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kemungkinan akan disekolahkan setengah-setengah. Bisa setengah dari jumlah siswa di sekolah, atau setengah dari jumlah siswa di kelas.

Dinas Pendidikan diperintahkan untuk melakukan kajian lebih dalam lagi untuk sistem ini. Demikian pula angkutan siswa gratis supaya tetap melayani siswa, sopir diwajibkan melakukan rapid test terlebih dulu.

3. Jalur transportasi menuju Nusa Penida dibuka kembali

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Wayan Antara)

Terkait Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan tentang pembukaan semua jalur transportasi, Dinas perhubungan Kabupaten Klungkung diperintahkan untuk membuka kembali dermaga boat cepat penyeberangan menuju Nusa Penida, per Senin (1/6). Pembukaan jasa penyeberangan ini harus tetap memberlakukan protokol kesehatan.

"Nanti para penumpang selain ber-KTP Klungkung, agar menunjukkan surat keterangan tujuannya ke Nusa Penida," jelas Suwirta.

Berita Terkini Lainnya