TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buron 2 Tahun, Pencuri Asal Karangsem Ditembak Kaki saat Ditangkap

Pengejaran pelaku berakhir di Lombok Timur

Nengah Tirtayasa, pelaku pencurian kendaraan bermotor di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Klungkung, IDN Times - Laki-laki asal Desa Culik, Kabupaten Karangasem, I Nengah Tirtayasa, alias Lutir (32), tidak jera meskipun pernah ditahan di Rutan Karangasem. Pelaku kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Klungkung. Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, Nengah Tirtayasa telah beraksi di lima lokasi.

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat kesulitan melakukan penangkapan terhadap Nengah Tirtayasa karena ia kerap berpindah-pindah tempat dan bahkan sering berganti identitas. Pengejaran yang dilakukan polisi tidak sia-sia. Pelaku yang seorang pengangguran, ditangkap di wilayah Lombok Timur.

Baca Juga: 7 Fakta The Cave, Restoran dalam Gua di Hotel The Edge Bali

1. Pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat dikejar polisi

Kapolres Klungkung I Nengah Sadiarta. (IDN Times/Wayan Antara)

Penangkapan terhadap Nengah Tirtayasa bermula dari adanya laporan dari Gusti Ayu Made Arsi (45) asal Kediri, Kabupaten Tabanan, yang kehilangan sepeda motor Vario DK 6783 GAN, di Jalan Ngurah Rai, Klungkung, pada tanggal 2 November 2020 lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Klungkung kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku mengarah kepada Tirtayana, yang merupakan tetangga kost korban.

Hanya saja setelah mengetahui identitas pelaku, petugas belum berhasil menemukan keberadaan Nengah Tirtayasa. Mengingat pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat dikejar polisi. Keberadaan Nengah Tirtayasa baru diketahui 2 tahun kemudian di daerah Selong, Lombok Timur, pada tanggal 15 Juli 2022.

2. Polisi menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap

Nengah Tirtayasa, pelaku pencurian kendaraan bermotor di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Setelah mengetahui keberadaan Nengah Tirtayasa, kepolisian dari Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan pengejaran sampai ke daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

“Setelah mengetahui keberadaannya, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di daerah Selong, Lombok Timur, bersama barang bukti sepeda motor yang dicuri pada Sabtu 17 Juli 2022,” ungkap Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, Selasa (19/7/2022).

Ketika melakukan penangkapan, Nengah Tirtayasa sempat melakukan pelawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku mencoba melawan saat diamankan petugas,” ungkap Sadiarta.

Berita Terkini Lainnya