3 Ekor Sapi Positif PMK Ditemukan di Tabanan
Sapinya belum sempat vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan kini tidak berstatus zona hijau lagi setelah 3 ekor sapi dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Kasus positif ini awalnya diketahui pada Jumat (22/7/2022). Tiga ekor sapi milik peternak di Banjar Demung, Desa Kediri, Kecamatan Kediri ini menunjukkan gejala indikasi terinfeksi, seperti mulut berbusa dan kondisi ternak lemas.
Sampel liur hewan telah diambil dan dibawa ke Balai Veteriner di Kota Denpasar. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang turun, Senin (25/7/2022), ketiganya positif PMK.
Baca Juga: Dilarang Jual Beli Sapi, Peternak di Tabanan Diminta Bersabar
1. Sapi yang positif PMK langsung dipotong
Kepala Dinas Pertanian Tabanan, Made Subagia, ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan kasus PMK di Tabanan. Hasil pemeriksaan sampelnya baru turun Senin (25/7/2022) kemarin, dan hari itu juga langsung melakukan pemotongan bersyarat agar tidak semakin menyebar.
Bagian kepala, jeroan, dan tulang kakinya dikubur. Sementara dagingnya bisa dikonsumsi. Peternak yang sapinya dieliminasi ini akan mendapatkan santunan dari Kementerian Pertanian sebagai bentuk penggantian sebesar Rp 10 juta per ekor.
"Kami sedang mengumpulkan persyaratannya. Jika nanti juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) untuk santunan ini turun, maka sudah siap semua syaratnya. Baik itu NIK peternak hingga foto dokumentasi ternak," jelas Subagia, Selasa (26/7/2022).