TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Geledah 4 Instansi di Tabanan, Bupati Wanti-wanti OPD

KPK juga mampir ke DPRD Tabanan

Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)

Tabanan, IDN Times - Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021) kemarin ditanggapi oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya. Ia sudah memberikan instruksi kepada dinas terkait supaya kooperatif.

"Apa pun yang terjadi di Tabanan adalah bagian dari proses hukum. Kita menghormati proses hukum yang ada dan saya sudah perintahkan inspektorat dan sekda serta dinas terkait untuk kooperatif," ujarnya saat ditemui, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bawa 4 Tas Berisi Dokumen

1. Bupati Tabanan mengaku belum mendapatkan informasi detail

Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)

Sanjaya belum mengetahui secara detail seperti apa dan bagaimana hasil penggeledahannya.

"Jujur saya sampaikan sebagai Bupati Tabanan yang baru menjabat belum setahun, tidak tahu apa dan bagaimana. Tetapi sebagai Kepala Daerah, saya tetap menghormati proses hukum yang ada. Apa pun yang terjadi di Tabanan ini adalah bagian dari proses hukum. Karena itu saya minta pihak terkait, inspektorat, dan sekda untuk kooperatif," katanya.

2. Bupati Tabanan sudah wanti-wanti agar OPD bekerja sesuai aturan

Dok.IDN Times/Istimewa

Dengan adanya penggeledahan dari tim penyidik KPK ini, Sanjaya berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan tugas dan kegiatannya lebih berhati-hati, serta taat aturan.

"Saya juga sudah selalu mewanti-wanti teman-teman OPD saat melakukan tugas apa pun atau kegiatan apa pun untuk lebih berhati-hati," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya