Dilarang Jual Beli Sapi, Peternak di Tabanan Diminta Bersabar
Saat ini Tabanan masih zona hijau PMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum ditemukan di Kabupaten Tabanan. Meskipun masih termasuk zona hijau, namun ternak berkaki empat di Tabanan tetap memiliki potensi diserang penyakit ini. Masuknya penyakit PMK disebut paling rentan terjadi dalam proses transaksi jual beli ternak.
Dinas Pertanian Tabanan mengimbau agar peternak tidak melakukan jual beli ternak selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 5 Juli 2022, sebagaimana arahan Pemerintah Provinsi Bali.
Baca Juga: Ditemukan Sapi Suspek PMK di Klungkung, Langsung Dimusnahkan
1. Tabanan belum dapat jadwal vaksinasi karena belum ada kasus PM
Tabanan belum dijadikan daerah prioritas untuk mendapatkan vaksinasi PMK karena masih zona hijau atau belum ada kasus PMK.
"Saat ini vaksniasi PMK diprioritaskan untuk daerah zona merah. Tabanan belum dapat jadwal karena belum ada kasus," ujar Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, Selasa (12/7/2022).
Ia melanjutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan langkah pencegahan masuknya PMK dengan melakukan edukasi masif kepada masyarakat.
"Kita terus edukasi masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan peternak, mulai dari melakukan biosecurity, penyemprotan disinfenktan, sampai memberikan vitamin kepada ternak," ujarnya.