[Foto] Suasana Perayaan Natal di Lapas Kerobokan, 87 Napi Dapat Remisi
Sederhana, tapi bermakna buat mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Perayaan Natal 2018 di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Kelas II A, Denpasar berlangsung meriah, Selasa (25/12). Ada sekitar 232 napi yang merayakan Natal di balik jeruji busi.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada narapidana Kristiani di hari Natal 2018. Tak terkecuali napi yang berada Denpasar.
Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan ke Kuta Ditutup Pukul 4 Sore Jelang Tahun Baru
1. Total ada 87 napi yang mendapatkan remisi
Pada Natal 2018, terdapat 87 napi yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Data terbaru, LP Kerobokan menampung 1579 narapidana. Dari jumlah tersebut, yang beragama Kristiani berjumlah 232 orang, terdiri dari 89 tahanan dan 143 narapidana.
"Sementara itu, napi yang tidak mendapatkan remisi adalah 89 orang tahanan dan 56 yang belum memenuhi syarat mendapatkan remisi," katanya Nyoman Budi Utami, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Selasa (25/12).