208 Napi Lapas Kerobokan Mendapat Remisi Nyepi
Bagaimana di daerahmu? Ada yang mendapatkan remisi gak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Sebanyak 208 narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Kerobokan menerima remisi khusus hari raya Nyepi 2019. Remisi tersebut diberikan secara bervariasi, mulai dari 15 hari, hingga 1 bulan 15 hari.
1. Sebanyak 208 napi sudah disetujui mendapatkan remisi
Kepala Lapas Klas II A Kerobokan, Tony Nainggolan, mengatakan dari 589 narapidana yang beragama Hindu, pihaknya mengusulkan remisi Nyepi terhadap 242 narapidana kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas). Sementara yang sudah disetujui baru 208 napi. Sisanya, Surat Keputusannya belum turun.
Nainggolan menjelaskan, yang mendapatkan jatah remisi 15 hari sebanyak 98 orang. Sementara 95 orang dapat jatah remisi 1 bulan, dan sebanyak 12 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari.
"Namun yang terealisi dapat remisi hanya 208 napi saja. Sementara, sisanya sebanyak 34 napi lain SK-nya belum turun,'' ungkapnya, tak lama ini.