TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ismaya Terlibat Kasus Narkoba: Tes Kencing Saya Negatif

Mantan ormas Bali ini diciduk di Jalan Seroja Denpasar

IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menangkap eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) besar di Bali dan juga mantan Caleg Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bali, I Ketut Ismaya. Ia diamankan Rabu (15/5) lalu, sekitar pukul 04.00 Wita. Ia ditangkap karena hendak mengambil narkoba sejenis sabu di Denpasar.

1. Ismaya ditangkap di dekat ATM Jalan Seroja, Denpasar Utara

Pixabay.com/mrganso

Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, mengatakan Ismaya ditangkap saat mengambil barang narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,73 gram, di depan Kantor Pos, Jalan Seroja, Denpasar Utara.

"Pada saat kami tangkap adalah saudara Ismaya (40). Dia adalah Sekjen mantan ormas dan sebelumnya calon anggota DPD RI daerah pemilihan Bali," kata dia di Mapolresta Denpasar, Selasa (21/5).

2. Ismaya melarikan diri saat ditangkap

Instagram.com/polrestadenpasar

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat kalau di sekitar Jalan Seroja sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Berangkat dari situlah petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari di lokasi itu. Tepat hari Rabu (15/5), petugas melihat gelagat mencurigakan dua orang yang sedang berboncengan. Polisi mengetahui jika orang yang dibonceng itu adalah Ismaya. Ia masuk ke dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di areal kantor pos tersebut.

Sedangkan rekannya, Gede Wardana, menunggu di atas sepeda motor. Ismaya lalu mengambil sesuatu di bawah plang ATM Mandiri. Melihat gelagat itu, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Saat didekati, Ismaya justru melarikan diri sambil membuang sesuatu. Tak butuh waktu lama, Ismaya berhasil ditangkap.

3. Penangkapan dan penggeledahan disaksikan warga sekitar dan lawyer

shutterstock.com/vcha

Polisi lantas memanggil warga sekitar untuk menjadi saksi atas pengangkapan dan penggeledahan Ismaya. Barang yang dibuang tersebut diketahui berupa bungkus rokok warna merah yang di dalamnya berisi kristal bening.

"Kemudian kita melakukan pemeriksaan dan kita langsung membawa tersangka dan dilakukan tes urine. Setelah kita cek urinenya, langsung kita bawa ke labfor (Laboratorium forensik) dan disaksikan oleh lawyer-nya. Dari cek urine tadi itu, hasilnya adalah barang bukti yang kita serahkan ke labfor itu methamphetamine (Sabu) dan urinenya juga positif methamphetamine," kata dia.

4. Ismaya mengelak, namun hasil tes urine positif mengandung methamphetamine

Facebook.com/Ketut Ismaya

Ismaya mengelak jika ia melakukan transaksi narkoba. Namun Kombes Ruddi mengatakan bahwa itu terserah tersangka. Karena dari hasil tes urine, Ismaya dinyatakan positif.

"Walaupun tersangka menyangkal, kita mempunyai bukti dan saksi-saksi dia yang mengambil dan membuang (Sabu)," ujar Kapolresta.

Sementara itu rekan Ismaya yang memboncengnya tidak diamankan. Pasalnya, ia mengaku tidak tahu menahu tujuan tersangka ke ATM.

"Temannya hanya mengantar dan tidak tahu," ungkapnya.

Baca Juga: Pemuda 22 Tahun Meninggal Usai Digigit Anak Anjing di Kali Unda

Berita Terkini Lainnya