Gepeng Bermunculan di Ubud, Pemberinya Bisa Didenda Rp25 Juta
Baik gepeng dan pemberi bisa didenda atau dikurung lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times - Selalu munculnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di wilayah Ubud, Gianyar membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerepotan. Mereka berhasil memulangkan sekitar 16 gepeng asal Desa Munti Gunung, Karangasem ke daerah asalnya, Selasa (30/7) lalu. Bagaimana mereka bisa muncul?
1. Mereka sudah lama meminta-minta kepada wisatawan di Ubud
Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan para gepeng sengaja datang ke Ubud untuk meminta-minta kepada wisatawan. Keberadaan gepeng ini sudah lama terjadi di Ubud.
"Pada umumnya, kalau di Ubud kan tamu asing. Sudah lama dari dahulu, tapi gak bisa memastikan," kata dia, Senin (5/8).