Rapat Pleno KPU Tabanan Berlangsung Selama 12 Jam
Paslon 01 menang mutlak di Tabanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan berlangsung dengan waktu yang cukup lama. Tidak tanggung-tanggung, diperlukan waktu 12 jam untuk menghitung dan mencocokkan data Pemilu dari 10 kecamatan.
Rapat pleno dimulai pada Minggu (5/5), sekitar pukul 10.00 Wita dan hingga pukul 22.00 Wita lebih.
1. Untuk menghitung suara pileg saja, butuh waktu sampai 18 menit
Panjangnya proses rapat pleno di KPU Kabupaten Tabanan karena banyaknya jumlah kecamatan yang dihitung. Tabanan memiliki 10 kecamatan. Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, menyebutkan, untuk menyelesaikan proses hitung satu kecamatan, misalkan suara DPR RI saja, membutuhkan waktu antara 13 menit hingga 18 menit.
“Itu belum jika ada perbaikan,” katanya.
Total ada 16 partai politik yang perolehan suaranya dibacakan, termasuk calon anggota legislatifnya lebih dari 290 orang.
“Tiga prosesnya seperti ini, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk Pilpres dan DPD relatif cepat,” ujarnya.
Tabanan menjadi Kabupaten yang memiliki jumlah kecamatan terbanyak di Provinsi Bali. Sehingga proses pleno untuk pilkada serentak cukup menghabiskan waktu lama.
Baca Juga: Kasus Ketua KPPS Curang di Tabanan Dibawa ke Polisi