Youtuber Taiwan Pembuat Video Gambar Masker di Wajah Akan Dideportasi
WNA tersebut telah meminta maaf kepada publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Setelah videonya mengelabuhi security di sebuah swalayan di Bali viral pada 20 April 2021 lalu, dua warga negara asing (WNA) yang diketahui bernama Lin Chi Chen alias Joshua (32) asal Taiwan dan Leia Se (25) asal Rusia, dikenakan sanksi administrasi keimigrasian. Saat ini mereka tinggal menunggu waktu untuk diterbangkan kembali ke negaranya masing-masing.
1. Keduanya terbukti melanggar Peraturan Gubernur Bali terkait dengan protokol kesehatan
Usai videonya viral, pada Kamis (22/4/2021) dua WNA tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan selama 5 jam oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali. Selanjutnya, pada Jumat (23/4/2021), keduanya didampingi pengacara melakukan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun instagram milik @joshpalerlin. Dari keterangan di akun instagram tersebut, diketahui bahwa Joshua merupakan seorang kreator digital dengan 3,4 juta subscribers di channel Youtube-nya.
"Kami ingin memohon maaf atas video yang saya buat. Video tersebut dibuat sama sekali tidak bermaksud untuk tidak menghormati ataupun mengajak orang lain untuk tidak memakai masker. Saya hanya mencoba untuk menghibur karena saya sendiri adalah seorang content creator, di mana pekerjaan saya adalah untuk menghibur orang. Namun saya tidak menyangka apa yang saya lakukan mendapat respon yang kurang baik dari para netizen yang menimbulkan terjadinya keresahan," ungkap Joshua dalam video permintaan maafnya.
Keduanya dinyatakan melanggar Pergub Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan disiplin dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.