Warga Miskin di Bali Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis dari 6 Lembaga
Bagian dari program Kementerian Hukum dan HAM Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Enam Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di Bali menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2023 dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Acara itu berlangsung pada Kamis (19/1/2023) di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang kurang mampu dan berhadapan dengan hukum. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Kasus Reklamasi Pantai Melasti Macet 6 Bulan, Polda Bali: Sebentar Lagi
1. Pendampingan untuk masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti, mengungkapkan Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan atau menyediakan anggaran secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum melalui pendampingan oleh organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.
“Ini mengisyaratkan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat dengan amanat yang telah ditentukan oleh UUD 1945 yaitu kesamaan kedudukan di mata hukum,” ungkapnya.