TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Truk Ekspedisi dari Medan Bawa 44 Kilogram Ganja ke Bali

Petugas mencegat truk ini di Terminal Mengwi

Pencegatan truk ekspedisi yang membawa ganja masuk ke Bali di Terminal Mengwi pada Senin, 14 Juni 2021. (Dok.IDN Times/BNNP Bali)

Badung, IDN Times – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengagalkan pengiriman ganja di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung pada Senin (14/6/2021), pukul 02.30 Wita. Barang bukti yang disita yakni sebanyak 44 kilogram ganja.

Ganja tersebut diketahui ternyata dikirim menggunakan truk ekspedisi dari Medan. Bagaimana kronologi penyegatan truk tersebut? Berikut penjelasan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Baca Juga: Karung Pakaian Bekas Berisi 9 Kg Ganja Berhasil Diamankan di Bali!

1. Petugas berhasil memantau perjalanan truk pengangkut narkotika menuju Bali

Pencegatan truk ekspedisi yang membawa ganja masuk ke Bali di Terminal Mengwi pada Senin, 14 Juni 2021. (Dok.IDN Times/BNNP Bali)

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, mengawal penangkapan ini di Terminal Mengwi. Ia mengungkapan penangkapan pengiriman ganja ini merupakan kerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI.

“Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI berhasil memantau perjalanan truk pengangkut narkotika menuju Bali,” jelasnya.

2. Pemasok ganja ke Bali sudah terlebih dahulu diamankan

Pencegatan truk ekspedisi yang membawa ganja masuk ke Bali di Terminal Mengwi pada Senin, 14 Juni 2021) (Dok.IDN Times/BNNP Bali)

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Bali yang ditangkap di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur pada Sabtu (12/6/2021) pukul 01.00 WIB. Hasil pemeriksaan DPO Carlo alias Gawok, diketahui yang bersangkutan merupakan DPO dari berbagai kasus sekaligus pemasok besar ganja ke Bali.

“Carlo alias Gawok pemasok ganja jaringan Medan Bali. Introgasi petugas terhadap Carlo diperoleh informasi tambahan bahwa ada barang narkotika sedang proses pengiriman dari Medan melalui jalur darat menuju Provinsi Bali milik pelaku,” jelasnya.

3. Pengiriman dicampur dengan pakaian bekas

Pencegatan truk ekspedisi yang membawa ganja masuk ke Bali di Terminal Mengwi pada Senin, 14 Juni 2021) (Dok.IDN Times/BNNP Bali)

Pada Senin (14/6/2021) pukul 02.30 Wita petugas melakukan pencegatan terhadap truk tersebut di Terminal Mengwi Badung. Diketahui muatan yang ada dalam truk adalah meja kayu dan 12 karung yang berisi pakaian bekas. Pengiriman ganja dari Medan ke Bali ini disamarkan dengan karung pakaian bekas dan kayu. Sebagian isinya sudah diturunkan ke Jakarta.

“Menggunakan jasa ekspedisi dan sebagian isinya kemarin sudah diturunkan di Jakarta. Ada buah-buahan. Sekarang masih sisa dalam bentuk kayu dan pakaian bekas. Dibungkus dalam 5 karung,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya