TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Total Belanja Daerah Kota Denpasar 2021 Dirancang Rp1,57 Triliun Lebih

Pendapatan berasal dari beberapa sumber

Walikota Denpasar Rai Mantra dalam Rapat pembahasan rancangan Anggaran Belanja Tahun 2021 (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, IDN Times - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp1,55 triliun lebih. Hal ini ia sampaikan dalam Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (7/8/2020).

1. Ada beberapa sumber pendapatan

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Rai Mantra menjelaskan bahwa angka Rp1,55 triliun lebih tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp635,06 miliar lebih, Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp 857,61 miliar lebih. Selain itu juga ada penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang terdiri dari Pendapatan Hibah dirancang sebesar Rp61,43 miliar lebih.

Baca Juga: Bisnis Anjlok Selama Pandemik, Pemprov Bali Bantu Bangkitkan UMKM

2. Belanja transfer dirancang sebesar Rp160,26 miliar lebih

instagram.com/rina_sorparno

Dikatakan pula bahwa total belanja daerah di Tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp. 1,57 triliun lebih itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Adapun angka tersebut terbagi menjadi beberapa sub di antaranya:

  • Belanja operasi dirancang sebesar Rp1,34 triliun lebih
  • Belanja modal dirancang sebesar Rp52,78 miliar lebih
  • Belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar
  • Belanja transfer dirancang sebesar Rp160,26 miliar lebih.

Baca Juga: Bantuan untuk UMKM di Bali Dianggarkan Rp78,12 Miliar

3. Terjadi defisit sebesar Rp20 miliar

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rahmad)

“Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas, maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp20 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, di mana Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2020 sebesar Rp25,50 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan yang diperuntukan Penyertaan Modal (Investasi) Daerah sebesar Rp5,50 miliar lebih.

Berita Terkini Lainnya