Tiga Pelaku Pembunuhan di Denpasar Ditangkap, Satu Masih Buron
Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di Jalan Pidada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Polresta Denpasar menangkap 3 dari 4 orang pelaku pembunuhan warga Mude Padu, Desa Laboya Dete, Kecamatan Laboya, Sumba Barat, yang bernama Jape Rina (28). Empat orang pelaku tersebut merupakan teman korban dan saat kejadian terlibat salah paham sehingga berujung pembunuhan.
Korban ditemukan dengan luka parah di bagian kepalanya dan mayatnya dibuang di Jalan Pidada 1, Banjar Tengah, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
Baca Juga: Polisi Buru 4 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Denpasar
1. Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pada Kamis (2/6/2022), mengatakan awalnya korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun setelah diselidiki korban terindikasi menjadi korban tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Sebanyak 3 dari 4 orang pelaku pembunuhan sudah diamankan. Pertama, Benyamin Haingu (23), yang merupakan tukang cuci mobil ditangkap di Jalan Tangkuban Perahu, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (30/5/2022).
Lalu tersangka Papi Langu Karengu Humba (19), dan Minto Umbu Rada (21), diamankan di Pelabuhan Lembar, pukul 15.00 Wita, oleh KP3 Lau Lembar. Sementara itu satu tersangka berinisial DL masih dalam pencarian.
"Teridentifikasi para pelaku itu ada 4 pelaku. Satu lagi inisial DL masih dalam pencarian. Kami keluarkan dengan DPO," ungkapnya.