Sopir yang Curi Koper Turis Rusia di Bandara Ngurah Rai Bebas
Pelaku mengaku kapok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Seorang sopir freelance asal Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, bernama Putu Agus Sucipto (40), ditetapkan menjadi pelaku pencurian koper milik seorang Warga Negara Rusia, Venglovskala Ekaterina (40).
Pelaku sempat dua hari ditahan. Namun kemudian dibebaskan setelah korban mau berdamai.
Baca Juga: Kasus Reklamasi Pantai Melasti Macet 6 Bulan, Polda Bali: Sebentar Lagi
1. Korban menyadari kopernya hilang sesampainya di vila
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, menyampaikan bahwa pada saat kejadian, korban baru saja landing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (15/1/2023), pukul 01.40 Wita. Korban kemudian menggunakan jasa sopir taksi untuk mengantarnya ke vila tempat menginap di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Keesokan harinya, pukul 11.00 Wita, korban menyadari kopernya hilang dan melapor ke Polres Bandara. Menindaklanjuti kejadian tersebut, penyidik kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Avsec Angkasa Pura untuk menganalisis terduka pelaku.
“Pelaku terdeteksi merupakan seorang sopir freelance dan hari itu juga pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.