TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebulan Pariwisata Internasional Dibuka, Bali Tetap Nihil Turis Asing 

Bagaimana dengan reservasi hotel yang disebut Gubernur Bali?

ilustrasi hotel di Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Pembukaan pariwisata internasional sudah dilakukan mulai 14 Oktober 2021. Namun hingga saat ini, tercatat hampir sebulan pariwisata internasional dibuka, belum ada wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Bali. Tak terlihat ada lalu lintas penerbangan internasional langsung yang membawa wisman ke Pulau Dewata. 

Gubernur Bali, I Wayan Koster, pada saat pembukaan pariwisata internasional pernah mengungkapkan bahwa sudah ada 20.000 wisatawan mancanegara yang melakukan reservasi hotel untuk bulan November 2021. Bagaimana dengan reservasi tersebut? Apakah masih berlaku atau terjadi pembatalan?

Baca Juga: Tak Ada Turis Asing Datang di Hari Pertama Pembukaan Pariwisata Bali

1. Wisatawan mancanegara yang akan datang ke Bali disebut berasal dari 19 negara

Simulasi penerimaan penumpang dari luar negeri di Bandara Ngurah Rai. (Dok. IDN Times / Pemprov Bali)

Dalam acara pembukaan pariwisata internasional itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan perkiraan sudah ada 20.000 wisman yang akan datang ke Bali pada bulan November 2021. Mereka berasal dari 19 negara, di antaranya Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Italia, Prancis, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

“Ini kan baru tes, jadi kita lihat saja. Tapi dari laporan yang saya terima kemarin, dari 19 negara itu memang sudah ada yang pesan hotel. Ada yang 3.000. Beberapa negara itu sampai 3.000 yang mesan. Ada yang 2.000. Ada yang 1.500. Dari Eropa itu cukup banyak saya lihat. Kalau ditotal itu, bulan November yang pesan itu 20.000-an saya kira ya. Yang sudah pesan di bulan November. Per hari kemarin ini,” jelasnya saat itu, Kamis (14/10/2021). 

Koster mengaku ada banyak reservasi untuk November 2021 karena sudah ada kepastian regulasi dalam berwisata ke Bali yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM dan Surat Edaran Satgas COVID-19. Ia berharap momentum pembukaan penerbangan internasional ke depannya dapat menjadi pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali menuju tahun 2022 dan seterusnya. 

2. Gubernur Bali mengusulkan ke Pemerintah Pusat tidak perlu ada karantina untuk wisman

Simulasi penerimaan penumpang dari luar negeri di Bandara Ngurah Rai. (Dok. IDN Times / Pemprov Bali)

Pemerintah sempat menerbitkan peraturan karantina selama 8 hari bagi wisman yang akan datang ke Bali. Namun karena banyak yang mengeluhkan peraturan tersebut, akhirnya masa karantina diubah menjadi 5 hari sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021 tanggal 15 Oktober 2021 tentang 19 negara asing yang warga negaranya diizinkan datang ke Indonesia.

Aturan lama karantina tersebut lalu diubah lagi dalam Addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 2 November 2021 tentang protokol perjalanan internasional pada masa pandemik COVID-19. Disebutkan bahwa bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap agar melakukan karantina selama 3 hari.

Meskipun aturan tersebut telah diubah dua kali dan masa karantina dipersingkat, namun terpantau hingga Jumat (12/11/2021), belum ada tanda-tanda penerbangan internasional wisman ke Bali. Pada Kamis (11/11/2021), usai pertemuan dengan para calon Duta Besar (Dubes) Indonesia di beberapa negara, Koster menyampaikan permintaan kepada para calon Dubes tersebut agar menjadi bagian dalam mempromosikan Bali.

“Ada beberapa ya. Saya sudah dapat informasi kemarin dari Garuda. Kelihatannya akan ada dari Jepang. Tapi tanggalnya belum pasti, masih ada konsolidasi,” ungkap Koster.

Saat ditanya soal munculnya keluhan atas lamanya karantina, Koster mengungkapkan pihaknya akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar, apabila bisa, wisatawan mancanegara yang datang ke Bali tidak dibebani dengan karantina. Hal itu mengingat semua persyarakat penerbangan ke Indonesia sudah cukup menyatakan mereka bebas COVID-19.

“Pertama yang syarat datang itu kan sudah vaksin lengkap, yang kedua PCR, ya sebenarnya sudah aman. Sudah gitu, sebenarnya sih harapan kami ngak perlu lagi karantina. Kalaupun karantina, cukup satu hari untuk menunggu hasil PCR-nya saja. Ya akan saya usulkan,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya