Residivis Spesialis Pencuri Bebek di Bali Dibekuk, Sasar Tujuh Lokasi
Semoga pelaku tidak mengulangi perbuatannya ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Polsek Mengwi, Badung pada Senin (28/12/2020) menangkap pelaku pencurian bebek dan unggas lainnya bernama I Ketut Widiada alias Edo (37). Diketahui bahwa pelaku merupakan warga Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.
Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Wayan Bawa Saputra (46) yang mengaku kehilangan 51 ekor bebek pada Rabu (23/12/2020) pukul 05.00 Wita di Subak Lepud Munduk Ngabetan, Desa Baha.
Baca Juga: Residivis di Bali Terima Paketan 7,9 Kilogram Ganja dari Medan
1. Pelaku merusak jaring kandang bebek
AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan berdasarkan keterangan korban kepada petugas, korban memasukkan 640 ekor bebeknya ke kandang pada Selasa (22/12/2020) pukul 18.00 Wita. Hanya saja korban baru sadar pada Kamis (24/12/2020) pukul 16.00 Wita bahwa bebeknya berkurang.
"Korban merasa ada yang janggal karena jumlah bebek miliknya dirasa berkurang. Setelah itu kembali korban menghitung ulang bebek miliknya di mana awalnya berjumlah 640 ekor berkurang menjadi 589 ekor, telah hilang 51 ekor," jelasnya pada Selasa (29/12/2020).
Setelah ditelusuri, modus yang digunakan tersangka saat itu adalah dengan merusak jaring kandang bebek milik korban.