TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria 49 Tahun di Buleleng Cabuli Anak 14 Tahun Hingga Hamil

Korban dilaporkan hilang sejak 2 bulan lalu

Pelaku persetubuhan anak di Kabupaten Buleleng. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Buleleng, IDN Times – Setelah dikabarkan meninggalkan rumah sejak Juli 2022 lalu, seorang anak perempuan berusia 14 tahun, asal Buleleng, ditemukan di Kabupaten Klungkung dan diduga dalam kondisi hamil 2 bulan.

Korban ditemukan bersama laki-laki, yang disebut pacarnya, bernama Wayan Simpen (49), asal Desa Pucak Sari, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: [LIPSUS] Alzheimer Dianggap Asing: Ibu Saya Dibilang Gila

1. Korban meninggalkan rumah sejak Juli 2022

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro, mengungkapkan korban diungkapkan masih berumur 14 tahun dan dilaporkan orangtuanya sudah meninggalkan rumah pada 23 Juli 2022 lalu. SAZ (41) yang merupakan orangtua korban, juga telah meminta bantuan kepada pihak berwajib untuk melakukan pencarian.

“Korban saat meninggalkan rumah ternyata dijemput terduga pelaku, Wayan Simpen, dibawa ke wilayah Tibu Dalem, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Tabanan,” ungkapnya pada Senin (26/9/2022).

Setelah meninggalkan rumah, korban sekali saja menghubungi keluarganya. Wayan Simpen yang membuatkan pesan di handphone korban untuk dikirim ke keluarganya dengan mengatakan bahwa korban sedang bersama pacarnya.

2. Korban diduga hamil 2 bulan usai dicabuli berulang kali

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada 23 Juli 2022. Keesokan harinya, 24 Juli 2022, korban dibawa ke rumah kontrakan yang ada di Banjar Dinas Kerobokan, Desa Sepang. Di lokasi tersebut korban kembali dicabuli. Kemudian korban diajak pelaku ke Denpasar dan ke daerah Klungkung.

Dari hasil pencarian, korban ditemukan pada tanggal 5 September 2022 di Kabupaten Klungkung. Setelah ditemukan dan dimintai keterangan, ternyata korban telah hamil dan dibuktikan dengan hasil tes kehamilan.

“Akibat perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi korban berulang kali, korban sekarang ini diduga telah mengalami kehamilan 2 bulan kandungan. Namun hasil secara resmi masih menunggu hasil VER,” jelas AKP Hadimastika Karsito Putro.

Berita Terkini Lainnya