TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hebat! Polisi Berhasil Gagalkan Pengiriman 97 Kg Ganja di Gilimanuk

Kerja bagus Pak Polisi!

Dok.IDN Times/Istimewa

Jembrana, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jembrana berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu (19/10) pukul 00.01 Wita. Petugas mengamankan empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Herman Pelani (35) asal Padang Lawas Utara,Sumatera Utara; Umar Saleh Siregar (27) asal Desa Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung; Faisal Ahmad Rangkuti (33) asal Kabupaten Sempuan, Sumatera Utara; dan Rikardo Nainggolan (44) asal Kabupaten Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Upaya penggagalan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada kiriman ganja melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan khusus yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana, AKP I Komang Muliyadi, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk. Hingga pelaku akhirnya tertangkap.

“Setelah kami tangkap keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Jembrana untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa pada Selasa (22/10).

1. Ganja dibungkus oleh empat buah kardus warna cokelat

Dok.IDN Times/Istimewa

Seratus paket ganja dalam bentuk paket daun kering itu dikemas dalam empat buah kardus warna cokelat. Paket ini ditempatkan di tempat duduk belakang mobil Daihatsu Xenia DK 1580 OW. Mobil tersebut dikendarai oleh tersangka Herman dan Umar Saleh. Sedangkan dua tersangka lainnya Faisal dan Rikardo, berhasil ditangkap dan diamankan saat mengemudikan mobil Suzuki Escudo B 2321 UR.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah pelaku mengemas narkotika yang diduga jenis ganja ke dalam empat buah kardus warna coklat masing–masing kardus berisikan 25 bungkus,” terangnya.

2. Total ganja yang diamankan seberat 97,8 kilogram. Petugas juga temukan sabu

Dok.IDN Times/Istimewa

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 100 paket ganja yang berisi daun, batang dan biji kering seberat neto 97.816,4 gram atau 97,8 kilogram. Juga empat buah kardus warna cokelat, sebuah kotak rokok Sampoerna Mild, sebuah korek api gas, uang tunai sejumlah Rp4,2 juta, dua buah handphone merek Samsung dan Oppo.

Kemudian mobil Daihatsu Xenia warna putih DK 1580 OW, STNK Daihatsu Xenia atas nama Topan Hadi, mobil Escudo warna biru B 2321 UR, enam lembar tiket penyeberangan kapal laut, sebuah ATM Bank BCA milik tersangka Umar dan ATM Bank Mandiri milik Faisal.

“Ada dua buah plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga sabu juga dengan berat keseluruhan 0,10 gram neto,” katanya.

Baca Juga: Bawa Kokain, Dokter Kecantikan Asal Rusia di Bali Diciduk

Berita Terkini Lainnya