Ditangkap, Polda Bali Dalami Keterlibatan WNA Rusia Ekaterina Trubkina
Diduga ikut membantu pelarian Andrei Kovalenka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Polda Bali mendalami keterlibatan teman perempuan buron Interpol warga negara asing (WNA) asal Rusia, Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (32), yang bernama Ekaterina Trubkina (31). Keduanya ditangkap oleh tim gabungan di salah satu vila di Umalas, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Rabu (24/2/2021), pukul 01.30 Wita.
Pemeriksaan terhadap keduanya akan dilanjutkan setelah ada penasihat hukum. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa peran Ekaterina akan didalami terlebih dahulu.
Baca Juga: 13 Hari Pencarian, DPO Interpol Asal Rusia Ditangkap di Kuta Bali
Baca Juga: DPO Interpol Asal Rusia Kabur dari Kanim, Menyelinap saat Dijenguk
1. Ekaterina diduga berperan dalam menyiapkan dan merencanakan proses kaburnya Andrei
Ekaterina diduga turut serta membantu pelarian Andrei Kovalenka. “Pasangannya, yaitu turut serta membantu pelarian red notice (Andrei) tersebut. Sedangkan proses-proses berkaitan dengan tindak pidana di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polda Bali, kami akan melihat lebih lanjut sejauh mana. Termasuk kepada pasangannya, yaitu Ekaterina,” ungkap Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Kombes Djuhandani juga membeberkan dugaan peran Ekaterina dalam menyiapkan dan merencanakan untuk proses kaburnya Andrei. Terhadap Ekaterina, akan diterapkan Pasal 221 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Dengan catatan, pihak kepolisian masih akan melihat sejauh mana prosesnya. Pasal ini menyangkut tentang pertolongan menghindari dari penyidikan dan lain sebagainya.
“Kalau memang nanti kami temukan pidana membantu melarikan buronan ini, ada hal atau pertanggungjawaban hukum di negara kita,” tuturnya.