Paralegal Didorong Bisa Maksimal Dampingi Korban Kekerasan di Bali
LBH Bali WCC berikan pelatihan untuk paralegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Women Crisis Centre (WCC) mengadakan pelatihan paralegal guna memperluasan akses keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat dan korban kekerasan.
Pelatihan gelombang pertama diikuti oleh sekitar 30 orang yang berasal dari Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli. Acara itu diselenggarakan pada Jumat (10/2/2023) hingga Minggu (12/2/2023), di Kubu WCC, Banjar Dinas Kekeran, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: Dampak Psikologis Pelecehan Seksual Bagi Anak
1. Paralegal diberi latihan tingkat dasar secara teoritis maupun teknis
Direktur Utama LBH Bali WCC, Ni Nengah Budawati, pada Senin (13/2/2023), mengungkapkan kegiatan pelatihan paralegal ini bagian dari program perluasan akses keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat dan korban kekerasan. Melalui pelatihan paralegal tingkat dasar secara teoritis maupun teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas mereka. Modul pendidikan paralegal dikembangkan oleh LBH Bali WCC, akademisi, dan para ahli di tingkat lokal.
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, mereka diharapkan memiliki kemampuan teknis dalam menerapkan materi-materi pendidikan paralegal. Terutama saat pendampingan bagi masyarakat dan penyintas kekerasan di lapangan.
“Kami berupaya meningkatkan jumlah paralegal di tingkat akar rumput di bawah koordinasi LBH Bali WCC. Terutama untuk Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bangli. Untuk mendukung lebih luas kegiatan advokasi, sosialisasi hukum, dan pendampingan korban,” ungkapnya.