TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22 Korban Terorisme di Bali Dapat Pelatihan Tata Rias dan Kuliner

Semoga membantu perekonomian mereka ya

Korban tindak pidana terorisme di Bali mendapatkan pelatihan psikososial (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Sebanyak 22 orang korban tindak pidana terorisme di Bali mendapatkan pelatihan psikososial, Rabu (25/11/2020) kemarin pukul 09.30 Wita di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Kota Denpasar. Pelatihan sebagai langkah pemulihan agar korban kembali berdaya secara ekonomi.

1. Keterampilan Tata Rias dan Kuliner dipilih karena pangsa pasar di Bali tidak pernah menurun

Korban tindak pidana terorisme di Bali mendapatkan pelatihan psikososial (IDN Times/Ayu Afria)

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, menyampaikan materi pelatihan keterampilan Tata Rias dan Kuliner dipilih karena pangsa pasarnya di Bali tidak pernah menurun. Apalagi ketika musim kawin tiba.

“Menurut saya itu pangsa pasarnya tidak mungkin menurun. Saya kira di Bali ini, dua keterampilan ini sangat dibutuhkan dan mempunyai prospek yang bagus. Masyarakat butuh itu penampilan yang OK, yang cling, yang rapi itu kan,” jelasnya.

Begitu pula untuk kuliner, potensinya sangat bagus mengingat Bali merupakan tujuan wisata.

2. Total ada 352 korban tindak pidana yang mendapatkan layanan psikososial

Korban tindak pidana terorisme di Bali mendapatkan pelatihan psikososial (IDN Times/Ayu Afria)

Acara Workshop Pemberdayaan Ekonomi Korban Melalui Pembekalan Keterampilan Tata Rias dan Kuliner ini diadakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) bekerja sama dengan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM). Ketua LPSK, Dr Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan selama rentang 2019-2020 terdapat 352 korban tindak pidana yang telah mendapatkan layanan psikososial.

Jumlah terbanyak merupakan korban tindak pidana terorisme, kejahatan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berasal dari Provinsi Bali.

“Misalnya begini, psychosocial itu kalau ada korban tindak kejahatan kebetulan korbannya itu kepala keluarga meninggal dunia. Kan tentu terjadi guncangan ekonomi bagi keluarga korban ini. Ya LPSK membantu memfasilitasi agar korban ini, keluarga korban ini bisa tetap survive dengan menghubungi pemerintah daerah. Dengan mencarikan upaya ke kementerian, dengan mencarikan upaya ke lembaga-lembaga filantropi untuk bisa membuat keluarga ini bisa survive,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya