TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

40 Orang Jadi Tersangka Curanmor di Bali dalam Dua Minggu

Bali gak seperti dulu, yang bisa ninggalin kunci di motor

Polda Bali mengamankan 88 tersangka tindak pidana selama Operasi Sikat Agung 2023. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Kepolisian Resor (Polres) jajarannya menangkap 89 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2023. Puluhan tersangka itu dihadirkan beserta barang bukti kejahatannya di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin (13/3/2023).

Masing-masing 36 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 6 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), 40 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 7 tersangka pencurian biasa.

Baca Juga: Rutan Laki-laki di Polresta Denpasar Overload!

Baca Juga: Alasan Polresta Denpasar Tidak Terlalu Usut Penadah Curanmor

1. Tak sampai satu bulan, Polda Bali bersama jajarannya berhasil mengungkap 88 kasus kejahatan

Polda Bali mengamankan 88 tersangka tindak pidana selama Operasi Sikat Agung 2023. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyampaikan operasi ini menyasar kejahatan curat, curas, dan curanmor di wilayah Polda Bali yang telah diselenggarakan sejak 23 Februari hingga 10 Maret 2023.

Total Polda Bali bersama jajarannya berhasil mengungkap 88 kasus. Masing-masing Polda Bali mengungkap 10 kasus, Polresta Denpasar 16 kasus, Polres Buleleng 4 kasus, Polres Gianyar 5 kasus, Polres Klungkung 9 kasus, Polres Karangasem 5 kasus, Polres Bangli 6 kasus, Polres Tabanan 11 kasus, Polres Badung 7 kasus, dan Polres Jembrana 15 kasus.

"Mengungkap kasus sebanyak 89 kasus. Baik sesuai dengan TO (Target Operasi) maupun non-TO, ungkapnya.

2. Kesadaran masyarakat Bali terhadap pengamanan properti masih rendah

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, menjelaskan dari kasus curanmor, ditemukan modus kunci nyantol. Sedangkan kasus curat lebih banyak menyasar properti atau vila dalam keadaan kosong. Sehingga masyarakat diimbau melakukan pengamanan ganda dan memasang Closed Circuit Television (CCTV).

"Saya, sekali lagi mengingatkan kepada seluruh masyarakat ya, khususnya masyarakat. Kecenderungan untuk mengamankan propertinya masing-masing ini masih rendah. Masyarakat masih beranggapan bahwa Bali ini ya kayak 10-20 tahun yang lalu. Menaruh motor di pinggir jalan, di garasi tanpa pengaman, tanpa kunci dilepas masih aman kalau dulu. Sekarang tidak lagi," kata Suratno.

Berita Terkini Lainnya