40 Orang Jadi Tersangka Curanmor di Bali dalam Dua Minggu
Bali gak seperti dulu, yang bisa ninggalin kunci di motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Kepolisian Resor (Polres) jajarannya menangkap 89 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2023. Puluhan tersangka itu dihadirkan beserta barang bukti kejahatannya di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin (13/3/2023).
Masing-masing 36 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 6 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), 40 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 7 tersangka pencurian biasa.
Baca Juga: Rutan Laki-laki di Polresta Denpasar Overload!
Baca Juga: Alasan Polresta Denpasar Tidak Terlalu Usut Penadah Curanmor
1. Tak sampai satu bulan, Polda Bali bersama jajarannya berhasil mengungkap 88 kasus kejahatan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyampaikan operasi ini menyasar kejahatan curat, curas, dan curanmor di wilayah Polda Bali yang telah diselenggarakan sejak 23 Februari hingga 10 Maret 2023.
Total Polda Bali bersama jajarannya berhasil mengungkap 88 kasus. Masing-masing Polda Bali mengungkap 10 kasus, Polresta Denpasar 16 kasus, Polres Buleleng 4 kasus, Polres Gianyar 5 kasus, Polres Klungkung 9 kasus, Polres Karangasem 5 kasus, Polres Bangli 6 kasus, Polres Tabanan 11 kasus, Polres Badung 7 kasus, dan Polres Jembrana 15 kasus.
"Mengungkap kasus sebanyak 89 kasus. Baik sesuai dengan TO (Target Operasi) maupun non-TO, ungkapnya.