Kanwilkumham Bali Gandeng 8 Universitas untuk Edukasi Hukum di Desa
Akan libatkan mahasiswa yang mengikuti KKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Delapan rektor Perguruan Tinggi di Bali menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali terkait program Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumdes) di Hotel Grand Istana Rama, Kamis (26/11/2020). Saat ini di Bali hanya ada 246 desa yang baru memiliki Posyankumdes.
“Kami Kementerian Hukum dan HAM, satu Kanwil dengan 18 UPT (Unit Pelaksana Teknis) tidak bisa menjangkau semua masyarakat Bali. Bagaimana caranya biar tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kanwilkumham Bali sampai ke desa adalah sinergitas dengan mahasiswa dan juga masyarakat,” jelas Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Jamaruli Manihuruk.
1. Libatkan delapan universitas di seluruh Bali
Jamaruli Manihuruk mengungkapkan bahwa ada delapan Perguruan Tinggi di Bali yang terlibat dalam program ini, di antaranya:
- Universitas Udayana
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Warmadewa
- Universitas Mahasaraswati
- Universitas Mahendradatta
- Universitas Hindu Indonesia
- Universitas Panji Sakti
- Universitas Pendidikan Nasional
“Kita ketahui bersama, mahasiswa yang sudah mendekati kelulusannya mereka akan turun ke desa dalam pengabdian masyarakat yang dulu KKN (Kulian Kerja Nyata). Nah, ini kita ajak bekerja sama. Ketika mereka akan turun ke desa, kami bekali dulu dengan ilmu keparalegalan. Nanti mereka akan mendapatkan sertifikat,” ungkapnya.