TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah Kasus Merokok di Klungkung Terendah di Bali

Pelarangan iklan rokok sangat penting digencarkan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof Seto Mulyadi. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Pelarangan iklan rokok sangat penting untuk digencarkan sebagai upaya perlindungan serta pemenuhan hak hidup anak. Persoalan itu dibahas dalam acara diskusi LINKar INIsiatif yang diadakan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), di Denpasar, Jumat (8/4/2022).

Ketua LPAI, Prof Seto Mulyadi, mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten atau kota di Bali telah mengadopsi peraturan kawasan tanpa rokok. Menurutnya, Provinsi Bali termasuk daerah dengan proporsi jumlah orang merokok di dalam ruangan terendah di Indonesia.

Baca Juga: 9 Potret Kreativitas Cucu Kak Seto, Bisa Jadi Ide Parenting!

1. Kabupaten Klungkung menjadi wilayah dengan prevalensi merokok terendah di Bali

Acara diskusi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (IDN Times/Ayu Afria)

Sebelum acara diskusi tersebut, Seto sempat bertemu dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, yang menjabat sebagai Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia.

Klungkung merupakan kabupaten yang mempunyai prevalensi merokok terendah di Bali dibandingkan kabupaten lain, yakni sebesar 20,3 persen. Sejak tahun 2014, Klungkung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016.

Peraturan tersebut di antaranya Perda KTR Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengaturan kawasan tanpa rokok dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang pengaturan larangan reklame iklan rokok di Kabupaten Klungkung. Pelarangan iklan rokok juga diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Tidak hanya itu, toko modern dilarang menampilkan produk rokok.

“Belajar dari beliau, apa rahasia beliau bisa dengan cara yang tetap santun tetapi kemudian bisa membuat seluruh pimpinan yang ada, Forkompimda ini mendukung upaya-upaya beliau. Kunci utama adalah pendekatan yang penuh persahabatan,” jelas Seto.

2. Ada beberapa faktor yang memengaruhi anak-anak merokok

Acara diskusi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (IDN Times/Ayu Afria)

Seto mengungkapkan bahwa sebelum pandemik, hal yang paling banyak dilihat adalah iklan, promosi, dan sponsor rokok. Karenanya,sangat penting untuk melakukan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Penelitian yang ia lakukan membuktikan bahwa dampak iklan rokok dalam ruangan memang berpengaruh besar terhadap upaya meyakinkan persepsi para remaja.

“Sesuatu yang terpampang di luar ruangan seolah-olah kan didukung oleh masyarakat, seolah direstui oleh masyarakat. Kebenaran yang terpendam dari bujuk rayu itu seolah betul-betul bisa diyakini anak-anak dan remaja. Jadi kata-kata nggak ada loe nggak rame, lebih keren, lebih macho, lebih kreatif, dan sebagainya itu, seolah-olah memang benar adanya,” jelasnya.

Selain iklan tersebut, faktor lain adalah lingkungan keluarga dan masyarakat. Ia menekankan, diperlukan peran bersama untuk melindungi anak dari bahaya racun kimia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi konvensi sehingga perlu dilakukan desakan untuk mencapai komitmen nasional.

Berita Terkini Lainnya