Jambret Handphone Turis India di Petitenget, Made Laba Diciduk Polisi
Hati-hati kalau bawa barang berharga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Tim Operasional (Opsnal) Kepolisian Resor (Polres) Badung menangkap seorang pria asal Karangasem, I Made Laba (22). Ia ditangkap di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, pada Senin (28/10) pukul 20.00 Wita. Made Laba dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan alias curat, oleh korban bernama Letchuman Vasantha Kumar (30) asal India. Sementara rekan Made Laba bernama Andik alias Sandi, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Badung, AKP Laorens R Heselo, penangkapan pelaku ini berkat pengembangan dari Dien Saputra alias AA yang baru membeli handphone dari Wili.
“Setelah kami lakukan interogasi, Wili mengaku mendapatkan barang bukti dari pelaku. Kemudian tim menangkap pelaku ketika melakukan tranksaksi di Jalan Gunung Soputan, serta satu pelaku Andik berhasil kabur,” ucapnya, Rabu (30/10).
1. Pelaku menjambret korban dari belakang
Menurut keterangan korban dalam laporannya, saat itu dirinya bersama rekannya bernama Swetha Sridhar (29) hendak menuju ke Mexicola, Senin (7/10) pukul 02.15 Wita. Sesampai di lokasi Jalan Petitenget, pelaku datang dari arah belakang menggunakan Honda Vario DK6357FRF, dan langsung menyambar handphone One Plus 7 warna hitam milik korban.
“Modusnya pelaku mengambil barang milik korban dengan paksa, Esok harinya baru melapor ke kepolisian,” terangnya.