Ibu Kandung Istri Dokter TNI di Bali Dipanggil Polisi
Pengacara akan mendampinginya ke Polresta Denpasar esok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Tak berhenti kepada AP, tersangka Undang-Undang Informasi (UU ITE) setelah membongkar perselingkuhan suaminya--dokter TNI di Bali--di Instagram. Ibu kandung AP berinisial RA, kabarnya juga dilaporkan oleh pihak BA, terduga perempuan yang disebutkan dalam perselingkuhan dengan Lettu CKM HMA, ke Polresta Denpasar.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum AP, Agustinus Nahak, saat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/4/2024).
“Saya update sekali lagi kasus baru. Ibunya AP juga dilaporkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Viral Perselingkuhan Dokter TNI di Bali
Baca Juga: Kuasa Hukum Istri Dokter TNI di Bali ajukan Praperadilan
1. Orangtua RA dilaporkan ke Polresta Denpasar
Nahak mengatakan, RA dilaporkan ke Polresta Denpasar dan diminta kehadirannya untuk diperiksa pada 19 April 2024, berkaitan dengan kasus UU ITE , dan dugaan turut serta. Pihaknya sendiri yang nantinya akan mendampingi RA ke kantor polisi. Surat pemanggilan ini diterimanya pada 17 April 2024.
“Dipanggil untuk diperiksa, dan naik sidik (penyidikan), pelapornya kasus yang sama,” katanya.