TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Kandung Istri Dokter TNI di Bali Dipanggil Polisi

Pengacara akan mendampinginya ke Polresta Denpasar esok

Penangkapan AP oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denapasar (Dok.IDN Times/screenshoot)

Denpasar, IDN Times – Tak berhenti kepada AP, tersangka Undang-Undang Informasi (UU ITE) setelah membongkar perselingkuhan suaminya--dokter TNI di Bali--di Instagram. Ibu kandung AP berinisial RA, kabarnya juga dilaporkan oleh pihak BA, terduga perempuan yang disebutkan dalam perselingkuhan dengan Lettu CKM HMA, ke Polresta Denpasar.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum AP, Agustinus Nahak, saat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/4/2024).

“Saya update sekali lagi kasus baru. Ibunya AP juga dilaporkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Viral Perselingkuhan Dokter TNI di Bali

Baca Juga: Kuasa Hukum Istri Dokter TNI di Bali ajukan Praperadilan

1. Orangtua RA dilaporkan ke Polresta Denpasar

Kuasa Hukum tersangka AP, Agustinus Nahak mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (18/4/2024) (IDN Times/Ayu Afria)

Nahak mengatakan, RA dilaporkan ke Polresta Denpasar dan diminta kehadirannya untuk diperiksa pada 19 April 2024, berkaitan dengan kasus UU ITE , dan dugaan turut serta. Pihaknya sendiri yang nantinya akan mendampingi RA ke kantor polisi. Surat pemanggilan ini diterimanya pada 17 April 2024.

“Dipanggil untuk diperiksa, dan naik sidik (penyidikan), pelapornya kasus yang sama,” katanya.

2. Polresta Denpasar menampik adanya laporan tersebut

foto hanya ilustrasi (pexels.com/Anete Lusina)

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan RA memang dipanggil ke Polresta Denpasar, Jumat (19/4/2024). Bukan terlapor, melainkan sebagai saksi meringankan terhadap tersangka AP atau anak kandung RA. Polresta Denpasar juga menampik adanya laporan RA terkait kasus UU ITE yang melibatkan AP.

“Jadi tidak benar orangtua AP dilaporkan ke Polresta,” jawabnya.

Berita Terkini Lainnya