Heather Mack Bebas Murni, Shock dan Mau Pingsan Keluar dari Penjara
WNA Amerika ini menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Warga Negara Amerika Serikat, Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan ibu kandung, bebas murni hari ini, Jumat (29/10/2021). Heather Mack keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kerobokan pukul 09.07 Wita. Ia langsung dijemput petugas imigrasi untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Bagaimana Heather menanggapi kebebasannya ini? Lalu apa langkah selanjutnya setelah Heather dinyatakan bebas murni?
Baca Juga: Imigrasi Bali Menolak Permintaan Anak Heather Tinggal di Indonesia
1. Heather shock kemungkinan karena terlalu lama di dalam penjara
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Lili, pada Jumat (29/10/2021) menyampaikan Heather mengatakan kepadanya sempat shock di hari kebebasannya tersebut. Bahkan Heather mengaku merasa ingin pingsan. Namun Lili tidak tahu pasti apa penyebabnya. Lili pun sempat khawatir apabila Heather nantinya benar-benar sampai pingsan.
“Bagaimana dia ke luar tadi agak sedikit shock dan ada haru, ada galau, ada takut. Tapi kami memberi semangat. Ayo Heather, kamu seperti yang di dalam, orang baik,” ungkapnya.
Lili mengatakan, kemungkinan rasa shock yang dialami Heather tersebut karena terlalu lama di dalam Lapas, yakni 7 tahun. Saat perpisahan tersebut, teman-temannya juga bersedih. Lili meyakinkan bahwa semuanya akan baik-baik saja.
“Teman-temannya tadi semuanya sedih. Nangis, takut pingsan tadi. Aduh mama! Anak-anak panggil saya Mama, bukan Ibu Kalapas. Memang kami tidak ada jarak, membimbing mereka penuh cinta. Penuh kasih sayang. Jadi dia bilang, 'mama aku mau pingsan, aku mau pingsan'. Jadi bahaya ini kalau Heather pingsan,” ungkapnya.