TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keramaian Penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk Hoaks

Gimana pendapatmu?

Suasana Pelabuan Ketapang, Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

Jembrana, IDN Times – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pernah menyampaikan ada pengecualian bagi mereka yang boleh melakukan perjalanan masuk-keluar wilayah Bali. Yaitu angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi Negara, dan angkutan logistik penanganan COVID-19.

Kaitannya dengan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Pulau Bali, baik jalur udara maupun laut, agar menjalani test swab dan mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan itu.

Pihaknya menilai sudah melakukan penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali, sebagai upaya menegakkan peraturan Menteri Perhubungan. Yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk Kabupaten Jembrana, Pelabuhan Benoa Kota Denpasar dan Pelabuhan Padangbai Kabupaten Karangasem.

“Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas,” terang Dewa Indra, Jumat (22/5).

Lantas, beberepa waktu yang lalu media sosial (Medsos) lokal Bali diramaikan oleh postingan antrean panjang di Pelabuhan Gilimanuk. Benarkah kabar itu?

Baca Juga: Pengumuman! Masuk ke Bali Kini Tidak Bisa Sembarangan, Ini Syaratnya

Baca Juga: Kabar Tiket ke Bali Habis Terjual, Khawatir Ada COVID-19 Gelombang II

1. Pemprov Bali meminta krama Bali yang ada di luar daerah agar tetap di tempat. Jangan dulu pulang ke Bali

Monumen Ground Zero di Jalan Legian Kuta (IDN Times/Ayu Afria)

Dewa Indra mengungkapkan, krama (Masyarakat) Bali yang ada di luar daerah agar tidak pulang dulu ke Bali. Mereka diminta agar mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempatnya saat ini.

“Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali. Namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat,” tegasnya.

Begitu pula krama Bali di daerah yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau daerah zona merah, agar agar tidak pulang dulu ke Bali. Kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak. Kepulangan krama Bali ini bisa berdampak negatif pada keluarga dan sekitarnya.

Baca Juga: Siapkah Pariwisata Bali Hadapi Era New Normal? Ini Tanggapan Cok Ace

2. Sebanyak 2.291 orang masuk ke Bali pada tanggal 19 Mei lalu

Foto hanya ilustrasi Pelabuhan Gilimanuk. (IDN Times/Imam Rosidin)

Berdasarkan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (19/5) lalu atau H-5 lebaran, mencatat:

  • Sebanyak 2.291 orang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, dan 28 kapal ferry beroperasi Gilimanuk-Ketapang
  • Jumlah penumpang dari Pelabuhan Gilimanuk ke Ketapang sebanyak 5.817 penumpang, dan dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 2.469 penumpang
  • Dari Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Ketapang sebanyak 908 kendaraan roda dua dan 2.095 kendaraan roda empat. Dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 50 kendaraan roda dua, dan 2.016 kendaraan roda empat.

Ketika hendak dikonfirmasi Jumat (22/5), General Manager PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Indonesia Ferry Cabang Ketapang-Gilimanuk, Fahmi Alweni, mengaku masih berada di dalam kapal.

Berita Terkini Lainnya