Bandara Ngurah Rai Terima Penerbangan ke Jakarta, Lombok dan Kupang
Moda transportasi kembali beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan moda transportasi untuk kembali beroperasi, sejak Kamis (7/5) lalu. Termasuk penerbangan pesawat di tengah larangan mudik.
Lalu bagaimana tanggapan Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai Bali (Bandara Ngurah Rai) terkait kebijakan tersebut? Apakah aktivitas penerbangan sudah kembali normal? Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Pakar: Dukung PKM di Denpasar, Situasi Pandemik Seperti Peperangan
1. PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mendukung SE Nomor 31 Tahun 2020
Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Andanina Megasari, menyampaikan Bandara Ngurah Rai mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan amanah dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2020.
“Intinya kami dari bandara men-support dari pengaturan dan pelaksanaannya. Kami juga men-support pengaturan slot time untuk maskapai-maskapai yang menerbangkan penumpang-penumbang pengecualian ini. Juga memastikan maskapai dan ground handling ini melaksanakan operasionalnya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah berlaku,” terang Andanina, Senin (11/5).
Baca Juga: Bedanya Rapid Test, Swab dan PCR! Lebih Akurat Mana?