TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dishub Makin Ketat Pantau Orang yang  Keluar dan Masuk Kota Denpasar

Dua bus angkut puluhan penumpang ke Pulau Jawa

Dok.IDN Times/istimewa

Denpasar, IDN Times – Dua bus yang mengangkut penumpang untuk perjalanan ke Pulau Jawa pada Minggu (26/4) pagi, sempat menjadi sorotan publik. Selain mengabaikan imbauan physical distancing, juga tak mengikuti peraturan Menteri Perhubungan RI terkait larangan mudik bagi masyarakat. Termasuk juga melanggar Instruksi Walikota tentang Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan semakin ketat melakukan pemantauan bagi orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar. 

1. Kawasan Terminal Ubung dipantau ketat

Dok.IDN Times/istimewa

Ketut Sriawan pada Senin (27/4) mengaku melakukan pemantauan ketat bagi orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar. Pemantauan ini dilakukan di kawasan Terminal Ubung, tepatnya di Jalan Pidada, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam pemantauan Senin (27/4) tersebut, terdapat dua bus yang mengangkut 60 orang penumpang yang akan keluar Kota Denpasar. Petugas kemudian melakukan pengecekan indentitas dari penumpang tersebut. Selain itu Kelurahan Ubung juga melakukan langkah antisipasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Saat ini di kawasan Terminal Ubung kami bersama telah melakukan pemantauan terhadap 60 orang penumpang bus yang berencana menuju daerah Jawa untuk pulang kampung,” terangnya.

2. Puluhan penumpang adalah pekerja bangunan dan memilih pulang kampung

Dok.IDN Times/istimewa

Sriawan menyampaikan bahwa puluhan penumpang bus tersebut merupakan pekerja bangunan yang memang berencana pulang kampung. Petugas juga melakukan operasi wajib masker dan memantau pergerakan pelanggaran angkutan yang mengangkut orang mudik serta melarang untuk mudik.

“Kami juga telah menyampaikan terkait dengan imbauan Menteri Perhubungan yang melarang masyarakat untuk mudik. Namun mereka ini merupakan pekerja bangunan yang tidak bekerja lagi. Pekerjaan proyek bangunan sementara ditutup,” terangnya.

3. Ka Satpol PP Kota Denpasar hanya berwenang mengimbau masyarakat

ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga kepada IDN Times menanggapi kejadian Minggu siang tersebut di mana banyak pendatang yang akan pulang kampung ke Jawa. Pihaknya menegaskan hanya berwenang mengimbau masyarakat agar menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta memakai masker.

“Menurut informasi masyarakat, kan mereka itu mudik. Kami itu hanya mengimbau kerumunannya itu saja. Fokus di kerumunan,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya