Dishub Makin Ketat Pantau Orang yang Keluar dan Masuk Kota Denpasar
Dua bus angkut puluhan penumpang ke Pulau Jawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dua bus yang mengangkut penumpang untuk perjalanan ke Pulau Jawa pada Minggu (26/4) pagi, sempat menjadi sorotan publik. Selain mengabaikan imbauan physical distancing, juga tak mengikuti peraturan Menteri Perhubungan RI terkait larangan mudik bagi masyarakat. Termasuk juga melanggar Instruksi Walikota tentang Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.
Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan semakin ketat melakukan pemantauan bagi orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar.
1. Kawasan Terminal Ubung dipantau ketat
Ketut Sriawan pada Senin (27/4) mengaku melakukan pemantauan ketat bagi orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar. Pemantauan ini dilakukan di kawasan Terminal Ubung, tepatnya di Jalan Pidada, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
Dalam pemantauan Senin (27/4) tersebut, terdapat dua bus yang mengangkut 60 orang penumpang yang akan keluar Kota Denpasar. Petugas kemudian melakukan pengecekan indentitas dari penumpang tersebut. Selain itu Kelurahan Ubung juga melakukan langkah antisipasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
“Saat ini di kawasan Terminal Ubung kami bersama telah melakukan pemantauan terhadap 60 orang penumpang bus yang berencana menuju daerah Jawa untuk pulang kampung,” terangnya.