Dianggarkan Rp101,7 Miliar, Bintang Puspayoga: Beri Pelayanan Efektif
Untuk non fisik pelayanan perlindungan perempuan dan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pemerintah Indonesia akan menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebesar Rp101,7 miliar pada tahun 2021 mendatang untuk 34 provinsi dan 216 kabupaten/kota. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam acara Rakornas Penguatan PPPA Tahun 2020 di Bali.
DAK tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Kabinet terbatas pada 9 Januari 2020 lalu. “Saya berharap DAK yang diberikan kepada daerah benar-benar dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ungkap Bintang, pada Rabu (16/9/2020).
1. Ada lima fokus prioritas pembangunan PPPA
Bintang Puspayoga menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ada lima fokus prioritas pembangunan PPPA (2020-2024) di antaranya:
- Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan
- Meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak
- Menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Menurunkan pekerja anak
- Mencegah perkawinan anak
Menurut Bintang, DAK ini dapat dimanfaatkan seperti optimalisasi layanan UPTD-PPA serta pembentukan UPTD-PPA bagi daerah yang belum membentuk. Ia mengajak serta agar berkomitmen melakukan akselerasi dan konsolidasi dalam penyelenggaraan urusan PPPA ini. Tujuannya agar terbangun sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat pusat hingga ke daerah demi mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi.