Ada 23 Kasus Bullying di Denpasar, Polisi Sosialisasi ke SD
Yuk sama-sama terlibat pencegahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Untuk meningkatkan kesadaran, dan pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan anak-anak khususnya siswa sekolah di Kota Denpasar, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menggandeng sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Denpasar Utara untuk menghindari perundungan siswa.
Sosialisasi ini sebagai langkah untuk membangun lingkungan belajar yang nyaman, mengoptimalkan peran guru dan orangtua siswa.
1. FSGI mencatat 23 kasus bullying hingga September 2023
Kasat Polair Polresta Denpasar, Kompol Raka Sugita, mengatakan bullying merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak serta remaja. Dari data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sepanjang Januari sampai September 2023 tercatat ada 23 kasus bullying di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sebanyak 50 persen kasus perundungan ini terjadi di sekolah.
“Untuk mengatasi fenomena ini, Polresta Denpasar dengan tekad kuat melakukan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan mendukung perkembangan positif para siswa,” ungkapnya, Jumat (6/10/2023).