Cuti Libur Idul Fitri Mei Mendatang Ditambah, Lingkari Kalendernya!
Mimin libur atau gimana nih semeton? Atau update terus?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Tiga Kementerian Republik Indonesia akhirnya sepakat menambah dua hari libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan pengaturan arus lalu lintas.
Keputusan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama, Menteri Keternagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas perubahan Keputusan Bersama Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Berikut penjelasannya:
1. Tiga Kementerian menetapkan dua perubahan keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Dalam surat Keputusan Bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Keternagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo dengan Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2010, dan Nomor 1 Tahun 2020 telah menetapkan dua keputusan.
Pertama, keputusan terkait hal ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama. Kedua, Keputusan Bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.