Ratusan Turis Tiongkok di Bali Perpanjang Izin Tinggal Darurat
Yuk, kabari teman-temanmu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Ratusan turis Tiongkok mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat (Keadaan terpaksa) di Bali, sejak Kamis (6/2) hingga Selasa (11/2). Seorang turis Tiongkok ada yang batal mengajukan izin karena dalam kondisi sakit, dan telah pulang menggunakan pesawat charter penerbangan non komersial, Sabtu (8/2) lalu. Berikut penjelasannya:
1. Diperkirakan lebih dari seratus lebih turis Tiongkok telah mengajukan izin tinggal ke imigrasi di Bali
Kasi Informasi Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, menyampaikan data turis Tiongkok yang mengajukan izin perpanjangan tinggal keadaan terpaksa, berikut ini:
- Kamis (6/2): tercatat ada 28 pemohon
- Jumat (7/2): ada 22 pemohon
- Sabtu (8/1): tercatat satu orang membatalkan permohonan karena kembali ke negaranya
- Minggu (10/2): tercatat ada 27 orang
- Selasa (11/2) sekitar pukul 08.00 Wita: tercatat ada 50 orang.
Sehingga total diperkirakan mencapai 127 turis Tiongkok atau lebih yang mengajukan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa di Bali.
“Mengajukan permohonan izin tinggal dalam keadaan terpaksa. Imigrasi memproses permohonan mereka dengan memeriksa paspor, izin tinggal serta perdim (Permohonan dokumen keimigrasian) yang telah mereka isi. Setelah paspor diterima, mereka dipersilakan untuk pulang dan kembali mengambil paspor mereka setelah tujuh hari kerja,” jelas Suhendra, Selasa (11/2).
Baca Juga: Turis Tiongkok di Bali Diperkirakan Tinggal 3 Ribu Orang