Berkedok Perempuan Ajak VC Sex, Laki-laki di Buleleng Lakukan Pemerasan
Tersangka mengaku sakit hati upahnya tak dibayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Seorang laki-laki berinisial IKAS (20), yang tinggal di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap korbannya, seorang laki-laki berinisial IMS (55).
Korban yang merupakan warga Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan tersebut mengaku diperas tersangka melalui rekaman video call sex (VCS).
Baca Juga: Kondisi Terkini 3 Korban Ledakan Kompor Jenazah di Bali, Akan Operasi Lagi
1. Tersangka sakit hati upah buruh bangunan tidak dibayarkan
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, pada Selasa (30/8/2022), mengungkapkan tersangka menggunakan identitas palsu pada aplikasi WhatsApp mengaku sebagai wanita yang bernama Bella Putri. Tersangka kemudian merayu korban untuk melakukan video call sex pada tahun 2021. Kemudian tanpa sepengetauhan korban, kegiatan tersebut direkam oleh tersangka dan disimpan di dalam handphonenya.
Pada Juni 2022, tersangka kembali menghubungi korban dan mengancam korban akan menyebarkan video tersebut ke keluarga korban dan masyarakat melalui media sosial. Korban dipaksa memberikan uang Rp1,5 juta.
“Antara pelaku dan korban sempat menjadi teman kerja buruh bangunan. Pelaku melakukan hal tersebut karena tidak dibayar upahnya saat bekerja dengan korban,” ungkapnya.