Barang Hotel di Bali Rp1,2 Miliar Dicuri, Dijual Borongan Rp18 Juta
Pelaku mengincar proyek hotel, vila, dan rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pada Rabu (13/7/2022) lalu.
Gerombolan pelaku curat ini menyasar hotel, vila, hingga rumah sakit. Kerugian satu pihak hotel dilaporkan mencapai Rp1,2 miliar. Pelaku mencuri barang-barang sanitary yang baru dibeli dan dipasang.
Baca Juga: Pembobol Toko di Nusa Dua Dibekuk Usai Doa di Makam Orangtua
1. Tersangka sudah beraksi di enam lokasi dan satu pelaku berstatus DPO
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Bali, AKBP Suratno, pada Kamis (4/8/2022), mengungkapkan satu pelaku bernama Rismanto (38), berasal dari Kabupaten Pemalang. Sementara tiga tersangka lainnya asal Kabupaten Demak, yakni Heri Susilo (34), Masduki (37), dan Adi Saputro (24). Satu orang berinisial JO masih dalam pencarian.
“Ini komplotan spesialis pembobol hotel, vila, dan rumah sakit. Kejadiannya ada di 6 TKP. Salah satu dari mereka adalah mantan pekerja di hotel tersebut,” ungkapnya.
Beberapa lokasi yang mereka sasar di antaranya:
- Proyek Rumah Sakit Murni Teguh yang terletak di Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung
- Proyek Beach Club di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
- Perumahan Elite Ciputra di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan
- Proyek Rumah Sakit Payangan di Kabupaten Gianyar