TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bali Saksi Bom Bunuh Diri, Namun Tak Ada Deradikalisasi

Ground Zero jadi monumen saksi bisu tragedi Bom Bali 1 dan 2

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Denpasar, IDN Times – Bali memiliki sejarah yang lekat dengan terorisme, karena pernah menjadi lokasi teror bom bunuh diri pada tahun 2002 dan 2005. Kejadian tersebut kemudian diperingati setiap tahunnya. Lekat dengan cerita terorisme, Bali kemudian membangun monumen Ground Zero yang diresmikan pada 13 Oktober 2004, sebagai peringatan dua kejadian besar tersebut. Kepolisian Daerah (Polda Bali) juga membangun museum Terorisme. Bagaimana situasi di Bali saat ini?

Baca Juga: Penyintas Bom Bali: Berisiko Lepas Napi Terorisme Rapor Merah

1. Lapas Bali tidak memiliki program pembinaan

Ka Kanwil Kemkumham Bali mengunjungi Lapas Kelas II A Kerobokan (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Gun Gun Gunawan, mengatakan lembaga pemasyarakatan di Bali hingga saat ini tidak memiliki program deradikalisasi.

“Lapas di wilayah Bali sampai dengan saat ini belum memiliki program deradikalisasi. Dimana program deradikalisasi yang menjadi leading sektornya BNPT,” ungkap Gun.

Senada Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, yang dikonfirmasi pada Minggu (18/12/2022) menyatakan di Lapas kerobokan tidak ada napi terorisme, maupun pembinaan deradikalisasi. Pembinaan dilakukan secara umum di antaranya kerohanian dan kemandirian berupa pelatihan-pelatihan ketrampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Nggak ada," katanya singkat.

2. Sistem peradilan pidana tidak membuat teroris jera

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Petrus Reinhard Golose dalam bukunya yang berjudul Deradikalisasi Terorisme Edisi ketiga 2014, menjelaskan terorisme tidak bisa dihadapi hanya dengan penegakan hukum, namun harus dicari solusi yang mendasar dan sampai ke akar rumput. Fenomena ini diungkap terus bertumbuh di Indonesia. Ia sendiri telah 12 tahun terlibat dalam penanggulangan terorisme secara terus menerus.

Mantan Kapolda Bali dua periode ini juga mengungkapkan, sudah banyak kesuksesan bahkan paling sukses di dunia dalam hal penegakan hukum terhadap pelaku teror oleh Polri. Namun proses sistem peradilan pidana, diakuinya tidak membuat para teroris jera. Bahkan beberapa napi teroris masih melakukan tindak pidana yang sama.

Deradikalisasi, merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk menteralisir paham radikal dan terorisme di Indonesia. Dalam buku tersebut diungkap, bahwa deradikalisasi diwujudkan dalam program yang memiliki kesamaan karakteristik di beberapa negara, di antaranya:

  • Pelibatan dan kerjasama dengan masyarakat umum
  • Pelaksanaan program khusus dalam penjara
  • Program pendidikan
  • Pengembangan dialog lintas budaya
  • Pengupayaan keadilan sosial dan ekonomi
  • Kerjasama global dalam penanngulangan terorisme
  • Pengawasan terhadap cyber terrorism
  • Perbaikan perangkat perundang-undangan
  • Program rehabilitasi
  • Pengembangan dan penyebaran informasi baik regional
  • Pelatihan serta kualifikasi agen yang terlibat dalam melaksanaan kebijakan kontra radikalisasi.
Berita Terkini Lainnya