Bali Dapat Jatah 110.000 Dosis Vaksin PMK, Hanya untuk Sapi
Bali akhirnya memberlakukan lockdown
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Provinsi Bali telah menerima jatah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang akan segera dibagikan ke masing-masing kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, pada Selasa (5/7/2022) di kantornya, Denpasar.
Dengan merebaknya wabah ini, Bali mengambil beberapa langkah, di antaranya stamping out dan lockdown bagi ternak sapi.
Baca Juga: Buntut Kasus PMK, 3 Pasar Hewan di Karangasem Akan Ditutup Sementara
Baca Juga: Bali Akui PMK Sudah Masuk Sejak Juni, Distan Fokus Lakukan Stamping Out
1. Pembagian vaksin PMK akan dipetakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing
I Wayan Sunada menyampaikan bahwa hari ini, Selasa (5/7/2022), vaksin PMK telah diterima di Bali yakni sebanyak 110.000 dosis dan disinfektan. Nantinya pembagian vaksin PMK ini akan dipetakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Vaksin PMK diperuntukkan hanya bagi ternak sapi saja. Apabila nantinya jumlah dosis ini kurang, maka Bali akan kembali meminta jatah ke pusat.
“Akan kami lakukan vaksinasi dulu, setelah itu baru disinfektan,” jelasnya.