TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bali Dapat Jatah 110.000 Dosis Vaksin PMK, Hanya untuk Sapi

Bali akhirnya memberlakukan lockdown

Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Provinsi Bali telah menerima jatah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang akan segera dibagikan ke masing-masing kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, pada Selasa (5/7/2022) di kantornya, Denpasar. 

Dengan merebaknya wabah ini, Bali mengambil beberapa langkah, di antaranya stamping out dan lockdown bagi ternak sapi.

Baca Juga: Buntut Kasus PMK, 3 Pasar Hewan di Karangasem Akan Ditutup Sementara

Baca Juga: Bali Akui PMK Sudah Masuk Sejak Juni, Distan Fokus Lakukan Stamping Out

1. Pembagian vaksin PMK akan dipetakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing

Ilustrasi Peternakan Sapi. (IDN Times/Shemi)

I Wayan Sunada menyampaikan bahwa hari ini, Selasa (5/7/2022), vaksin PMK telah diterima di Bali yakni sebanyak 110.000 dosis dan disinfektan. Nantinya pembagian vaksin PMK ini akan dipetakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Vaksin PMK diperuntukkan hanya bagi ternak sapi saja. Apabila nantinya jumlah dosis ini kurang, maka Bali akan kembali meminta jatah ke pusat.

“Akan kami lakukan vaksinasi dulu, setelah itu baru disinfektan,” jelasnya.

2. Pemotongan ternak sapi akan diganti sesuai besaran ternak tersebut

Petugas memberikan suntikan vaksin PMK ke sapi. IDN Times/Bramanta Pamungkas

PMK di Bali awalnya merebak di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, sebanyak 38 ekor sapi. Kemudian berlanjut di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, sebanyak 24 ekor. Selanjutnya kasus PMK ditemukan di Kabupaten Karangasem dan Bangli.

Rencananya, besok Rabu, (6/7/2022) akan dilakukan stamping out. Wayan Sunada mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan Balai Besar Veteriner Denpasar pada Senin (4/7/2022).

“Artinya kami serius banget menangani PMK ini. Kebetulan hari ini saya juga masih rapat dengan teman-teman kabupaten dan dengan Direktur PKH Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait dengan kompensasi penggantian pemotongan oleh pemerintah pusat. Pergantian ini disesuaikan dengan besarnya sapi tersebut.

“Itu sudah ada penegasan dari kemarin akan diganti,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya