Aparat dan Pemuda di Desa Sidetapa Buleleng Tanda Tangani Surat Damai
Semoga tidak ada lagi kericuhan antara aparat dan warga ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Masih ingat ketegangan yang terjadi antara aparat dan warga Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng? Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan Swab Rapid Test Antigen, Senin (23/8/2021) pukul 11.00 Wita, di Wantilan Pura Bale Agung.
Awalnya sempat ditempuh upaya perdamaian, namun gagal dan dilanjutkan ke proses hukum. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menandatangani surat perdamaian pada Selasa (7/9/2021) pagi.
Apa saja isi poin perdamaian yang mereka sepakati? Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Aparat dan Warga Desa Sidetapa Tak Jadi Berdamai, Apa Penyebabnya?
Baca Juga: Usai Bersitegang, Aparat dan Pemuda Desa Sidetapa Sepakat Berdamai
1. Kepala Desa Sidetapa membenarkan adanya kesepakatan perdamaian ini
Kepala Desa Sidetapa, Ketut Budiasa, saat dihubungi menyampaikan bahwa terkait perkara ini, kedua belah pihak sudah sepakat kembali berdamai. Pihak warga Desa Sidetapa maupun aparat terkait juga tepah menandatangi surat perdamaian.
“Sudah damai, dimediasi sama Pak Pangdam dan Pak Gubenur Bali tadi pagi (kemarin). Sudah ada penandatangan surat pernyataan damai kedua belah pihak. Semua atas kesadaran sendiri untuk mengadakan perdamaian,” ungkap Selasa (7/9/2021).
Selaku pihak pertama adalah Dandim 1609/Buleleng, Muhammad Windra Listrianto. Sementara pihak kedua adalah Kadek Dicky Okta Andrean, warga asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai pasca adanya kesalahpahaman tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketegangan terjadi saat Tim Satgas COVID-19 sedang melaksanakan tugas.