Alasan Gubernur Bali Tak Beri Maaf WNA Rusia yang Telanjang: Memalukan
Diharapkan jadi pembelajaran untuk turis asing lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kasus turis asal Rusia yang pose telanjang di objek wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan, berujung sanksi deportasi dan penangkalan dari Rebuplik Indonesia. Pasangan Warga Negara Asing (WNA) yang tersangkut kasus tersebut adalah Alina Fazleeva (27) dan Amdrei Fazleeva (36).
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan maaf kepada kedua orang asing tersebut. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (6/5/2022) sore, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, saat didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk.
Mengapa Gubernur Bali tidak memberikan maaf kepada kedua turis asing tersebut? Berikut alasannya:
Baca Juga: WNA Rusia yang Pose Telanjang di Tabanan Bali: I Hope They Forgive Me
1. Bali punya dua kebijakan yang mengatur soal pariwisata yang luhur
Gubernur Bali menyampaikan bahwa ada dua kebijakan yang digunakan dasar untuk menata pariwisata yang berbasis martabat budaya Bali. Kebijakan tersebut di antaranya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata kelola kepariwisataan Bali.
Dengan dua kebijakan tersebut, Koster ingin menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan kepariwisataan, benar-benar dijalankan untuk menjaga dan menghormati budaya serta tradisi yang ada di Bali.
“Pariwisata di Bali itu diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat kebudayaan Bali. Keluhuran kebudayaan Bali,” jelasnya.