Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika. (IDN Times/Wayan Antara)
Masa kampanye berakhir tanggal 10 Februari 2024, selanjutnya 11-13 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang. Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, meminta jajarannya untuk memberikan atensi khusus agar tidak ada manipulasi suara dan kecurangan.
“Ada yang harus diperhatikan, masa tenang adalah momen orang-orang berbuat curang. Jangan sampai ada parpol yang melakukan kampanye. Pastikan tanggal 11 Februari, alat peraga kampanye sudah turun,” ujar Supardika, Minggu (11/2/2024).
Masa tenang juga tidak diperkenankan untuk melakukan dan mengumumkan quick count, serta antisipasi terhadap money politic.
Terkait patroli pengawasan yang akan dilakukan pada masa tenang, pihaknya berharap agar Panwaslucam (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan) beserta jajaran ke bawah dapat berpartisipasi dan bekerja sama.
"Di Masa tenang yang kita akan hadapi ini Bawaslu Kabupaten akan melakukan patroli pengawasan. Maka dari itu saya memohon kerja samanya terhadap seluruh teman-teman Panwascam, PKD, dan pengawas TPS untuk turut berpatisipasi dalam kegiatan tersebut guna bersama-sama meminimalisir segala potensi pelanggaran yang dapat terjadi," ujarnya.