Badung, IDN Times - Kelompok pembunuhan berencana asal Meksiko yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27), diduga memiliki kaitan dengan peredaran narkoba. Sehingga mereka melakukan pembunuhan berencana kepada warga Turki, Turan Mehmet (30). Mereka juga merampas uang senilai Rp30 juta, dan 4000 USD milik adik korban, Turan Muhammat Ennes (28).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, mengatakan atas dugaan tersebut pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenarannya. Namun upaya untuk melakukan penyelidikan telah dimulai. Para pelaku telah menjalani tes urine, dan saat ini tengah menunggu hasilnya.
