Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

418 Unit Rumah di Buleleng Dapat Bantuan Perbaikan Tahun Depan

Ilustrasi rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi bantuan rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Buleleng, IDN Times - Ratusan warga Buleleng mendapat kabar gembira tahun ini. Sebab 418 unit rumah mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk mewujudkan hunian layak bagi warga kurang mampu.

Realisasi bantuan RTLH di Buleleng ini akan dilaksanakan 2026 mendatang. Sebelumnya, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng telah mengusulkan 418 unit RTLH ke dalam sistem perencanaan daerah (SIPD). Jumlah tersebut adalah hasil dari verifikasi ketat terhadap 1.326 usulan dari setiap desa di Buleleng.

1. Verifikator langsung datang ke lokasi agar bantuan tepat sasaran

ilustrasi verifikasi sumber (pixabay.com/franz26)
ilustrasi verifikasi sumber (pixabay.com/franz26)

Kepala Dinas Perkimta, Nyoman Surattini, mengatakan verifikasi calon penerima bantuan RTLH di Buleleng tidak hanya di atas kertas saja. Pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah yang diusulkan. Hasilnya, mayoritas rumah yang lolos verifikasi memang dalam kondisi rusak berat. Sehingga sangat layak untuk mendapatkan bantuan.

“Dari ribuan usulan, kami lakukan seleksi berdasarkan kelengkapan administrasi dan kondisi fisik rumah. Yang benar-benar memenuhi syarat hanya 418 unit. Besar kemungkinan semuanya bisa ditangani pada 2026,” kata Surattini dalam rilisnya, Senin (28/7/2025).

2. Menggunakan skema bantuan sosial senilai Rp20 juta per unit

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)
ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Menurut Surattini, program ini menggunakan skema bantuan sosial senilai Rp20 juta per unit, dan disalurkan melalui rekening khusus atas nama penerima bantuan. Dana tersebut tidak bisa dicairkan bebas, melainkan hanya digunakan untuk proses pembangunan.

“Dana bantuan tidak bisa diambil tunai begitu saja, dicairkan bertahap sesuai progres pembangunan,” ucapnya.

Dana bantuan tersebut ada dana tukang senilai Rp2,5 juta yang dapat dicairkan setelah rumah benar-benar selesai. Melalui mekanisme ini, Surattini ingin memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

Sementara, progres tahun 2025 ada sebanyak 111 unit RTLH dalam proses pembangunan. Sekitar 50 persen dari unit itu telah rampung sepenuhnya, sisanya dalam tahap penyelesaian. Tambahan 20 unit lainnya akan digarap melalui anggaran perubahan tahun berjalan.

“Target penyelesaian tetap di akhir tahun. Kalaupun ada yang sedikit lewat, itu masih bisa ditoleransi karena ini bantuan sosial. Yang penting tuntas dan sesuai kualitas,” kata dia.

3. Pemkab Buleleng imbau warga agar memahami mekanisme pengusulan RTLH

Ilustrasi berkas. (unsplash.com/@uns__nstudio)
Ilustrasi pengisian berkas. (unsplash.com/@uns__nstudio)

Warga Buleleng diimbau untuk memahami mekanisme pengusulan bantuan RTLH. Sejak beberapa tahun terakhir, usulan tidak diterima langsung dari individu, melainkan harus melalui pemerintah desa.

“Yang paling tahu kondisi rumah warga adalah kepala desa. Makanya, kami hanya menerima usulan resmi dari desa. Saat verifikasi pun kami selalu didampingi aparat desa,” sambungnya.

Batas waktu pengusulan RTLH untuk ditangani pada tahun 2026 adalah Maret 2025. Ia berharap semua perangkat desa dan kecamatan memahami prosedur serta bertanggung jawab atas data yang diusulkan.

“Kami berharap warga penerima dan aparat desa punya semangat yang sama, dari saat mengusulkan hingga saat rumah benar-benar dibangun. Ini bantuan sosial, jadi tanggung jawab juga ada di penerima,” kata Surattini.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us