Tabanan, IDNTimes-Sebanyak 23 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mendapatkan premi dalam kegiatan kerja asimilasi di bulan November 2026. Pemberian premi dilakukan setiap sebulan sekali, menjadi bagian dari pemenuhan hak atas pekerjaan yang dilakukan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kalapas Tabanan, Basuki Raharjo, menyampaikan kegiatan kerja merupakan salah satu kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pengalaman sekaligus membangun tanggung jawab. Pemberian premi diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas keterlibatan mereka dalam kegiatan tersebut. Premi akan masuk tabungan warga binaan, yang akan diberikan saat warga binaan menyelesaikan masa hukumannya dan kembali hidup bermasyarakat.