PPDB Tingkat SMP di Tabanan Bali Dilaksanakan Secara Online

Tabanan, IDN Times - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Tabanan yang berlangsung awal bulan Juni 2021 mendatang rencananya dilakukan secara online (Daring) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan tingkat Sekolah Dasar menggunakan sistem manual berbasis banjar.
Sementara Taman Kanak-kanak/Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD) akan dibebaskan, dalam artian orangtua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.
1. Pendaftaran SMP secara online teknisnya masih menunggu pihak ketiga

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, mengatakan pihaknya sudah mengumumkan skema proses PPDB di Tabanan kepada seluruh sekolah tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.
Khusus untuk sistem online di tingkat SMP, para siswa harus mendaftar melalui situs yang sudah disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan.
"Tahun lalu hanya beberapa SMP yang mendaftar secara online. Tahun ini semuanya. Untuk sistem online ini masih menunggu teknisnya dari pihak ketiga. Yang jelas proses simulasinya nanti akan kita laksanakan dalam bulan Mei ini," jelas Putra, Rabu (19/5/2021) lalu.
Mengingat akan mengacu pada zonasi, perpindahan orangtua, afirmasi dan prestasi, Putra menyatakan kemungkinan akan menyediakan dua kolom untuk memilih sekolah.
Berdasarkan data dari situs Kementerian Pendidikan dan Budaya, jumlah SMP sederajat di Kabupaten Tabanan sebanyak 48 sekolah, dengan rincian 38 SMP negeri dan 8 SMP swasta.
2. Pihak banjar akan membantu pendaftaran siswa SD di sekolah

Berbeda halnya PPBD di tingkat SD. Pendaftarannya dilakukan secara manual berbasis banjar. Artinya, kata Putra, pendaftarannya akan dibantu oleh pihak banjar melalui kepala wilayahnya masing-masing di sekolah.
Sementara pendaftaran TK/PAUD dilaksanakan secara langsung dengan datang ke sekolah. Artinya tidak ada bantuan dari wilayah setempat maupun online.
"Untuk PAUD bisa datang langsung ke sekolah langsung," kata Putra.
Seperti diketahui, PPDB menerapkan empat jalur. Yakni jalur zonasi 65 persen, perpindahan orangtua 5 persen, prestasi 15 persen, dan afirmasi 15 persen.
3. PTM masih menunggu proses vaksinasi guru tuntas

Mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Putra saat ini masih menunggu proses vaksinasi para guru di Kabupaten Tabanan tuntas.
"Sebelum PTM diterapkan, guru-guru wajib divaksinasi lengkap dulu. Jika sudah semua divaksinasi, kemungkinan tahun ajaran baru ini bisa dilaksanakan PTM," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya tengah mengumpulkan data dari para kepala sekolah SD sampai SMP untuk mengetahui jumlah guru yang telah memperoleh vaksinasi. Data tersebut dikumpulkan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk tingkat SD, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk SMP.
Apabila proses vaksinasi yang menyasar guru tuntas, maka pihak Dinas Pendidikan Tabanan akan membuat kajian dan disampaikan terlebih dahulu ke Bupati Tabanan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten untuk menentukan kebijakannya.
Skema PTM yang akan diterapkan nantinya juga tetap sama seperti sebelumnya. Yaitu jumlah maksimal dibandingkan dengan kapasitas ruangan. Sehingga untuk PTM tingkat SMP akan ada 18 siswa, tingkat SD maksimal 15 siswa, dan TK/PAUD maksimal lima orang.