TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkaca dari Pencurian Celana Dalam di Bali, Apa Itu Fetish? 

Jangan malu untuk periksakan diri ya

Foto hanya ilustrasi. (pexels.com/@noellegracephotos)

Belum lama ini warga di Gang Babakan Sari, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan resah karena diduga ada pelaku pencurian celana dalam perempuan. Kapolsek Denpasar Selatan, AKP I Gede Sudyatmaja, saat dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan atas kejadian ini. Namun pihaknya mengatakan tetap akan melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut.

Berkaca dari pencurian celana dalam itu, apa sesungguhnya yang terjadi pada pelaku? Apakah tergolong fetish? Berikut penjelasan Psikiater di Klinik Utama Sudirman Medical Center (SMC) Denpasar, sekaligus Founder Rumah Berdaya dan pegiat kesehatan jiwa di Komunitas Teman Baik, dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ:

Baca Juga: Fetish Dinilai Gangguan, Gilang 'Bungkus' Divonis 66 Bulan Penjara

1. Pencurian celana dalam perempuan kerap terjadi di sekitar lokasi

Foto hanya ilustrasi. Unsplash/Mario Azzi

Di gang tersebut, diketahui sudah ada tiga warga mengaku menjadi korban pencurian celana dalam (CD) perempuan. Seorang warga, Gede Omes Wijaya, mengaku pencurian CD ini kerap terjadi dan istrinya ikut menjadi korban. Celana dalam istrinya yang bermotif renda dan berwarna mencolok hilang saat dijemur di halaman rumah kontrakannya. Rupanya hal yang sama juga dialami oleh tetangga mereka.

“Banyak CD di jemuran pasti yang hilang motif renda dan masih baru,” ungkapnya.

Nasib serupa juga dialami Wenny yang merupakan tetangga Omes. Hanya saja Wenny mengaku kehilangan kipas angin dan rokok milik suaminya yang ditaruh di teras rumah kontrakannya. Sementara Dek Bull, penghuni lainnya di gang yang sama, juga mengaku pernah kecurian rokok.

2. Perilaku fetish ini merangsang seksual melalui benda

Ilustrasi Seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Psikiater di Klinik Utama Sudirman Medical Center (SMC) Denpasar, sekaligus Founder Rumah Berdaya dan pegiat kesehatan jiwa di Komunitas Teman Baik, dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/11/2021), menyampaikan bahwa pencurian celana dalam seperti yang akhir-akhir ini ramai terjadi di masyarakat, ia duga merupakan kondisi gangguan seksual bagi pelakunya. Di mana pelaku cenderung lebih tertarik dengan benda-benda yang berkaitan dengan seksualitas. Padahal bagi sebagian besar orang, barang-barang tersebut kesannya biasa saja dan tidak memberikan rangsangan seksual.

“Kemungkinan besar ya kami menduga kalau keadaan-keadaan semacam itu berhubungan dengan yang dinamakan fetish disorders ya. Gangguan seksual ya dalam golongan besarnya dalam penggolongan gangguan jiwa namanya paraphilia ya. Gangguan orientasi seksualnya itu lebih tertuju kepada benda yang terkait seksualitas atau salah satu bagian tubuh,” jelasnya.

ilustrasi seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketertarikan ini, menurutnya bisa bermacam-macam. Penderita fetish bisa tertarik dengan celana dalam, dan salah satu anggota tubuh misalnya leher, ketiak, serta kaki. Meskipun orang tersebut memiliki gangguan fetish, namun mereka juga tetap bisa memiliki pasangan hingga berhubungan seksual dengan pasangannya. Akan tetapi, sensasi ketegangan dan rangsangan dari benda-benda tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan saat berhubungan langsung dengan pasangannya.

Dalam hal ini bisa dikatakan gairah seksual terhadap pasangannya menurun dan lebih terpuaskan dengan hal-hal tersebut sehingga dapat menganggu keharmonisan rumah tangga dan sebagainya.

“Memang orang dengan fetish disorders ini terangsang dengan benda-benda itu. Bahkan dibandingkan dengan orangnya. Ya memang yang merangsang dia itu bendanya. Bukan siapa pemakainya,” imbuhnya.

Berita Terkini Lainnya