Macam-Macam Grade Luka Bakar dan Cara Menanganinya
Harus dilihat dulu lukanya. Gak langsung disiram air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Hampir setiap pernah terluka akibat terbakar, entah itu terkena minyak goreng saat memasak, tersiram air panas, dan yang terparah adalah tragedi meledaknya kompor jenazah ngaben di Kabupaten Gianyar. Tragedi pada saat ngaben massal 19 Agustus 2022 itu merenggut 2 korban jiwa.
Untuk menambah wawasan, IDN Times mengulas fakta tentang luka bakar dan tingkatannya menurut Dokter bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, dr I Putu Gosen Partama MBiomed SpB.
Baca Juga: Cara Menangani Korban yang Terbakar, Segera Lepas Pakaiannya
Baca Juga: Terungkap, Inilah Penyebab Kompor Ngaben di Gianyar Meledak
1. Tiga tingkatan luka bakar
Gosen memaparkan, ada beberapa yang menyebabkan luka bakar di antaranya karena terbakar sinar matahari, terkena air panas, terbakar api, dan tersengat listrik. Dari penyebab tersebut, luka bakar diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan berdasarkan grade atau tingkatan yaitu:
- Grade 1: kulit mengalami kemerahan
- Grade 2 dibagi dua:
Tipe A: kulit tidak merah, melainkan berwarna putih karena luka bakarnya lebih dalam
Tipe B: pada tipe ini timbul bula atau gelembung cairan
- Grade tiga: luka bakar sudah mencapai otot. Sehingga kulit mati rasa dan tidak dapat merasakan nyeri.
Selain luka bakar, grade keparahan luka bakar juga dilihat dari keluasannya. Cara mengukur luas luka bakar adalah melalui hitungan rule of nine, yang dihitung berdasarkan persentase:
- Luka bakar di wajah: satu persen
- Tangan kiri dan kanan: masing-masing 9 persen
- Badan depan dan belakang: masing-masing 18 persen
- Alat kelamin: satu persen
- Kaki kanan dan kiri: masing-masing 18 persen.
"Nantinya persentase luas luka bakar ini akan dihitung berdasarkan rule of nine ini," ujar Gosen.