TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Macam-Macam Grade Luka Bakar dan Cara Menanganinya

Harus dilihat dulu lukanya. Gak langsung disiram air

Ilustrasi Kebakaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tabanan, IDN Times - Hampir setiap pernah terluka akibat terbakar, entah itu terkena minyak goreng saat memasak, tersiram air panas, dan yang terparah adalah tragedi meledaknya kompor jenazah ngaben di Kabupaten Gianyar. Tragedi pada saat ngaben massal 19 Agustus 2022 itu merenggut 2 korban jiwa.

Untuk menambah wawasan, IDN Times mengulas fakta tentang luka bakar dan tingkatannya menurut Dokter bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, dr I Putu Gosen Partama MBiomed SpB.

Baca Juga: Cara Menangani Korban yang Terbakar, Segera Lepas Pakaiannya

Baca Juga: Terungkap, Inilah Penyebab Kompor Ngaben di Gianyar Meledak

1. Tiga tingkatan luka bakar

Ilustrasi unsur api. (pixabay.com/chitradeep)

Gosen memaparkan, ada beberapa yang menyebabkan luka bakar di antaranya karena terbakar sinar matahari, terkena air panas, terbakar api, dan tersengat listrik. Dari penyebab tersebut, luka bakar diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan berdasarkan grade atau tingkatan yaitu:

  • Grade 1: kulit mengalami kemerahan
  • Grade 2 dibagi dua:

Tipe A: kulit tidak merah, melainkan berwarna putih karena luka bakarnya lebih dalam

Tipe B: pada tipe ini timbul bula atau gelembung cairan 

  • Grade tiga: luka bakar sudah mencapai otot. Sehingga kulit mati rasa dan tidak dapat merasakan nyeri.

Selain luka bakar, grade keparahan luka bakar juga dilihat dari keluasannya. Cara mengukur luas luka bakar adalah melalui hitungan rule of nine, yang dihitung berdasarkan persentase:

  • Luka bakar di wajah: satu persen
  • Tangan kiri dan kanan: masing-masing 9 persen
  • Badan depan dan belakang: masing-masing 18 persen
  • Alat kelamin: satu persen
  • Kaki kanan dan kiri: masing-masing 18 persen.

"Nantinya persentase luas luka bakar ini akan dihitung berdasarkan rule of nine ini," ujar Gosen.

2. Korban luka bakar rentan mengalami syok dan infeksi. Jika tidak segera ditangani, maka korban berisiko mengalami gagal ginjal

ilustrasi menutup luka bakar dengan kasa (unsplash.com/Diana Polekhina)

Panas yang menerpa kulit menyebabkan korban yang mengalami luka bakar kehilangan banyak cairan, dan pembuluh darahnya menjadi melebar. Hilangnya cairan ini membuat korban menjadi syok apabila terlambat ditangani sejak awal. Syok ini jika tidak segera ditangani, dapat merambat ke gagal ginjal.

Selain kulit yang terbakar, korban luka bakar juga akan mengalami kerusakan di organ lain, umumnya di saluran pernapasan dan paru-paru.

"Biasanya jika ada kasus luka bakar, maka akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Selain kulit, juga diperiksa organ dalamnya terutama alat pernapasan dan saluran napas. Rata-rata karena menghirup udara panas dan asap, organ-organ ini ikut terpapar. Selain itu, jika terjadi ledakan dan serpihan, maka rentan mengenai organ dalam seperti paru, ginjal, dan hati. Apabila ditemukan hal ini, maka harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu," jelas Gosen.

Korban luka bakar juga rentan mengalami sepsis atau infeksi. Hal ini terjadi karena barier tubuh, dalam hal ini kulit, sudah tidak ada. Sehingga kuman sangat mudah untuk masuk. Apalagi ketika luka bakar mengeluarkan cairan atau eksudat yang mendukung perkembangan kuman. Sepsis ini biasanya muncul beberapa hari setelah korban mengalami luka bakar.

Berita Terkini Lainnya